SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Menyusul rencana peralihan pengelolaan sumur minyak tua dari  paguyuban penambang sumur tua  kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE),  Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, telah mempertemukan kedua belah pihak berunding.
Menurut Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Heru Irianto, menyatakan, bahwa kedua belah pihak telah sepakat mengenai skema bagi hasil antara penambang dengan BUMD. Karena dalam pengelolaannya nanti tetap pada kelompok penambang.
Namun, kesepakatan itu belum dituangkan dalam berita acara sebagai pengikat. “Secara diskusi sudah ada titik temu. Tinggal menuangkan dalam berita acara,” katanya, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (14/6/2017).
Pada Kamis nanti, kata dia, mereka akan datang ke Pertamina untuk menyampaikan kesepakatan antara Paguyuban dengan BUMD.
“Setelah nanti ada kesepakatan, baru nanti melakukan perjanjian dengan Pertamina,” terangnya.
Masa kontrak antara Pertamina dengan Paguyuban dalan pengelolaan sumur tua akan berakhir pada 30 Juni mendatang. Sehingga pada awal Juli nanti bisa langsung dikerjakan.
“Setelah selesai bisa langsung dikerjakan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, ada tiga lapangan yang akan dikelola oleh BUMD Blora. Lapangan Ledok, Lapangan Semanggi, dan Lapangan Banyuasin. (Ams)