Setiap KK di Tuban Terima Rastra 5 Kg

Ketua DPRD Tuban Miyadi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Sampai dengan medio 2017, setiap Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hanya menerima Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 3 sampai 5 Kilogram (Kg). Padahal sesuai regulasi, setiap KK miskin harus menerima beras subsidi 15 Kg.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Wadung, Kecamatan Jenu, Sasmito saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, beberapa waktu lalu di kantor balai desanya. Di desa yang bakal ditempati Kilang Tuban memiliki 800 KK dengan 2.650 jiwa.

“Semua KK menerima Rastra,” ujar Kades Sasmito.

Pria humanis ini mengaku, belum bisa membagi Rastra tepat sasaran. Banyak warga yang protes kepada RT kalau beras subsidi tidak dibagi rata.

Sebenarnya warga Wadung ekonominya rata-rata sudah menengah ke atas. Hanya beberapa keluarga yang masih miskin, dan rentan miskin.

Catatan terakhir yang dimilikinya, 60% warganya berprofesi sebagai petani, 30% bekerja di PLTU, 8% berwirasuaha, dan sisanya nelayan.

Pembagian Rastra menyeluruh seperti ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Dari 328 desa/kelurahan masih menggunakan pola sama yakni menghindari tebang pilih pembagian Rastra.

Baca Juga :   Diserang Hama Tikus, Petani Sekitar Migas Blok Cepu Pasangi Botol Plastik

Bahkan di kelurahannya sendiri, Miyadi rela menebus semua Rastra. Baru kemudian dibagikan kepada semua tetangganya. Apabila masih dibagi tepat sasaran, perangkat desa menjadi amuk warga.

“Belum ada perangkat desa yang berani membagikan Rastra tepat sasaran,” ungkap politisi partai PKB Tuban ini.

Inilah kondisi politik desa. Kebijakan beras bersubsidi belum dapat diterapkan sebagaimana harapan Pemerintah Pusat. Upaya legislatif hanya bisa menghimbau, supaya keluarga yang ekonominya menengah dan ke atas untuk tidak mengambil yang bukan haknya.

Kondisi ini diakui Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Pria kelahiran Kecamatan Rengel ini tidak dapat berbuat banyak, karena Rastra programnya pusat.

“Belum ada satu keluarga yang menerima Rastra 15 Kg rata-rata 3 sampai 5 Kg,” jelasnya.

Hal ini sangat disayangkan, karena secara tidak langsung banyak keluarga yang merasa masih miskin. Padahal target beras subsidi untuk mengurangi beban warga miskin, tapi justru dinikmati semua keluarga.

Diketahui, Pemkab Tuban mencatat masih ada 106.814 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya yang menerima Rastra. Dari jumlah tersebut, 22.103 warga diantaranya bermukim di tiga kecamatan wilayah Blok Tuban.

Baca Juga :   Polda Jatim Mangkir dari Sidang Gugatan Praperadilan Wabup Bojonegoro

Rinciannya di Kecamatan Bancar 6.046 KPM, Bangilan 3.941 KPM, Grabagan 4.648 KPM, Jatirogo 3.256 KPM, Jenu 4.515 KPM, Kenduruan 2.943 KPM, Kerek 5.530 KPM, Montong 4.740 KPM, Palang 7.189 KPM, Parengan 4.884 KPM, Plumpang 8.602 KPM, Semanding 7.179 KPM, Senori 4.893 KPM, Singgahan 4.947 KPM, Tambakboyo 3.467 KPM, Tuban 3.583 KPM, dan Widang 4.375 KPM. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *