SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
 Bojonegoro  – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan peringatan kepada pengelola maupun operator perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo di wilayahnya untuk mematuhi standar peralatan keamanan perahu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 tahun 2011 tentang Transportasi Air, Standar Keselamatan dan Keamanan Penyeberangan.
Peringtan tersebut disampaikan untuk menghadapi lonjakan penumpangan perahu penyeberangan pada arus mudik dan libur lebaran Idul Fitri 2017 ini. Selain itu, juga untuk mengantisipasi terulangnya insiden tenggelamnya perahu penyeberangan di Sungi Bengawan Solo.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Iskandar menjelaskan ada sejumlah peringatan yang diberikan kepada pengelola maupun operator perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo. Yakni agar memperhatikan keselamatan angkutan sungai atau perahu dengan memeriksa fisik perahu guna memenuhi persyaratan teknis laik operasi, menyediakan pelampung dan sejenisnya minimal 30% dari jumlah penumpang.
Kemudian bagi perahu yang menggunakan penggerak mesin atau motor harus dilengkapi peralatan pengayuh manual (galah dan pengayuh), memperhatikan kemampuan daya angkut perahu, Â mempersiapkan dan melengkapi sinyal atau tanda lampu yang dapat diketahui keberadaannya bila beroperasi pada malam hari, dan mewaspadai kondisi cuaca yang tidak menentu karena berpengaruh terhdap kondisi air sehingga diharapkan kewaspaadan semua pihak.
“Kita sudah himbau para pemilik maupun operator perahu penyeberangan untuk mematuhi standar yang sudah ada,†tegas Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar, Minggu (18/6/2017).
Selain itu, jauh hari sebelumnya, pihaknya juga telah menyosialisasikan standar keamanan perahu tambang di Bengawan Solo dengan melakukan pengecekan perahu tambang yang beroperasi, dan memasang papan berisi standar peralatanan keamanan perahu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 tahun 2011 tentang Transportasi Air, Standar Keselamatan dan Keamanan Penyeberangan.
Papan tersebut dipasang di 91 titik lokasi tambangan Bengawan Solo yang tersebar di sejumlah desa di 10 kecamatan di Bojonegoro. Di titik lokasi tambangan tersebut, terdapat 198 perahu tambang yang beroperasi dengan jumlah 132 penambang.
Lokasinya antara lain di Kecamatan Margomulo, Ngraho, Malo, Dander, Kalitidu, Trucuk, di wilayah barat, juga di Kecamatan Kota, hingga wilayah timur di Kecamatan Baureno.
“Bagi para penambang yang tidak mengindahkannya bisa dikenai tindakan hukum. Apalagi, kalau dalam mengoperasionalkan perahu tambangnya terjadi kecelakaan yang mengkibatkan para penumpangnya meninggal,†tandas Iskandar.(suko)