Perangkat Desa Terima 40 Persen Dana Sewa Bengkok

Kades Moropelang Slamet Hisbullah

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Dari sekitar 400 meter lahan untuk penanaman pipa PT Pertamina Gas (Pertagas) di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebagian diantaranya merupakan lahan bengkok tiga perangkat desa setempat.

Ketiga perangkat desa itu adalah Toha Maksun (Kaur Keuangan), Kuryadi (Kepala Dusun Moropelang) dan Widji (Kaur Kesra).

Walau pihak Pertagas memberikan penuh pembayaran penanaman pipa gas sesuai dengan harga sewa dan panjang lahan, tiga perangkat desa itu hanya menerima 40 persen saja.

“Sesuai dengan rapat pemerintahan desa, tiga perangkat desa yang lahan bengkoknya dilintasi penanaman pipa mendapatkan 40 persen dari total nominal yang diberikan pihak PT Pertagas. Aturan itu sudah diperdeskan,” kata Kepala Desa (Kades) Moropelang, Slamet Hizbullah.

Perinciannya dari 100 persen dana dari PT Pertagas untuk perangkat desa, 40 persen masuk ke kas desa, 20 persen untuk operasional dan 40 persen bagi perangkat desa.

“Dana yang 40 persen rencananya akan dimanfaatkan untuk membiayai meneruskan pembangunan kantor desa. Dan ini sudah disepakati dan disetujui oleh tiga perangkat desa sesuai dengan hasil musyawarah desa,” ungkap Slamet Hizbullah.

Baca Juga :   Produksi Blok Cepu Digenjot untuk Penuhi Target Minyak Nasional

Saat ini pembangunan kantor desa yang telah dilakukan sejak tahun 2016 lalu baru mencapai 50 persen. Untuk melanjutkan pembangunan kantor desa digali dana diantaranya dari ‘memotong’ dana kompensasi tiga perangkat desa tersebut.

Dari tiga perangkat desa tersebut yang menerima bagian paling sedikit yaitu Kaur Kesra Widji. Dari 40 persen dana kompensasi atau sekitar Rp12 juta, Widji hanya menerima uang Rp 7 juta. Dana sisanya sekitar Rp 5 juta masuk ke kas desa.

“Pak Widji tahun ini sudah menjelang purna tugas. Atas kebijakan desa ia masih diberikan bagian Rp 7 juta. Sisanya masuk kas desa untuk meneruskan pembangunan kantor desa,” cetus Slamet Hizbullah.

Kaur Kesra Widji sendiri saat dikonfirmasi mengaku tidak mau protes meski saat dana kompensasi turun dirinya masih aktif menjabat Kaur Kesra.

“Diterima dan disyukuri saja,” ujarnya singkat (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *