Bupati Fadeli Tak Berikan Toleransi ASN Mangkir

Bupati Fadeli halal bihalal

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Bupati Fadeli menyiapkan sanksi berlipat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, yang nekat mangkir atau bolos di hari pertama masuk setelah liburan lebaran. Itu disampaikannya di sela-sela melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah instansi pelayanan, Senin (3/7/2017).

“Tidak ada toleransi, kalau ada yang sampai hari ini tidak masuk tanpa izin sakit, akan saya skorsing 1 bulan tidak boleh masuk, dan tanpa gaji,“ tegas Bupati Fadeli, saat sidak di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamongan, kepada suarabanyuurip.com.

Selain itu, sanksi hukuman sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS tetap diberlakukan. “Nanti akan dicarikan hukuman yang terberat, sampai penurunan pangkat. Sudah diberi libur sepuluh hari, tidak elok kalau sampai ada yang tidak masuk hari ini,“ ujar Fadeli.

Selain di Diskominfo, Fadeli juga melaksanakan sidak di Badan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah. Dalam sidak itu dia didampingi Wabup Kartika Hidayati, Sekkab Yuhronur Efendi, Kepala Inspektorat Agus Suyanto dan Kepala BKD Ismunawan.

Sebelum sidak, Bupati Fadeli juga menggelar halal bi halal bersama ribuan pegawai Pemkab Lamongan di halaman kompleks perkantoran Pemkab Lamongan.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *