Operasi Ramadniya Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan

Kasat Lantas Blora Febriyani

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Kepolisian Resort (Polres) Blora, mengklaim angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menurun selama dilaksanakannya operasi Ramadniya Cani tahun 2017 ini.

Kapolres Blora AKBP Surisman mengakui jika yang menjadi tujuan dari operasi Ramadniya terlah tercapai. Situasi kamtibmas selama arus mudik dan balik berjalan dengan baik dan lancar. Itu semua berkat adanya kerja keras dari personel Polres Blora dan juga peran serta masyarakat.

“Laka lantas menurun dan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, yang jelas semuanya aman dan terkendali,” kataKapolres Blora AKBP Surisman, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (5/7/2017).

Terpisah, Kasat Lantas AKP Febriyani AER menjelaskan, berkaitan kasus  laka lantas selama operasi ramadniya berhasil turun dibading tahun 2016 lalu. Pada 2017 ini terdapat 15 kasus atau turun 13 kasus dari tahun 2016 yang mencapai 28 kejadian laka lantas.

“Hanya ada 15 kasus dan tidak ada korban yang meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas AKP Febriyani AER.

Dia menambahkan bahwa untuk korban luka berat (LB) naik dari 2 kasus menjadi 4 kasus, sedangkan luka ringan (LR) hanya ada 21 kasus, atau turun 34 kasus dari tahun 2016 yang mencapai 55 orang mengalami LR. Dari kejadian itu kerugian material yang dialami sekira Rp8,7 juta.

Baca Juga :   Penipuan Berkedok Bantuan Kemendagri Marak di Lamongan

Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut terjadi banyak melibatkan kendaraan roda dua, paling banyak milik masyarakat sendiri. Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalan Blora-Kunduran, Jalan Blora-Cepu serta ada yang di dalam kota Blora.  Jalur Blora sendiri, lanjut Kasat Lantas bukan merupakan jalur utama pemudik, tetapi hanya sebagai alternatif. Namun demikian kendaraan banyak didomonasi pemudik dari Kabupaten Blora.

Jika kasus laka lantas mengalami penurunan, lain halnya dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Penindakan penilangan mengalami peningkatan signifikan, hingga 940 persen atau ada 1.082 kendaraan yang ditilang. Padahal pada tahun 2016 hanya 104 penindakan.

Pelanggaran yang dilakukan masyarakat, seperti tidak menyalakan lampu saat siang hari, kendaraan tidak lengkap, tidak bisa menunjukkan STNK, SIM serta ada yang salah jalur.  Kasus tilang sebagian besar adalah kendaraan roda dua.

“Kami harapkan agar kesadaran untuk patuh berlalu lintas terus ditingkatkan, sehingga akan membuat rasa aman bagi diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *