SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tak sesuai pesanannya, customer (Pelanggan) AUTO 2000 Tuban, Jawa Timur, Ridlo Anggiri (26) terpaksa mengembalikan mobil Toyoya Sienta Nopol S-1873-JC ke dealer Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo hari Rabu (5/7) kemarin. Pria kelahiran Desa Tlanak, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ini ingin mobil baru bukan bekas sesuai perjanjian.
“Sangat kecewa dengan pelayanan AUTO 2000,” ujar Ridlo kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Jalan Manunggal Tuban, Kamis (6/7/2017).
Sejak lama istri Ridlo ingin memiliki kendaraan roda empat. Setelah tidak ada yang cocok memilih di Surabaya, akhirnya diputuskan datang ke dealer AUTO 2000 Tuban.
Tepatnya tanggal 17 Maret 2017, dia mulai chat dengan sales AUTO bernama Eka Oktatianta Susena Putra. Merasa sudah nyambung, akhirnya sales mendatangi Ridlo dan bertemu di Rumah Sakit (RS) Ngimbang, Lamongan.
“Sebagai tanda jadi kali berminat akhirnya custumer menyerahkan uang Rp 2,5 juta ke sales,” terang pria berkulit sawo matang ini panjang lebar.
Dua hari kemudian tepatnya tanggal 20 Juli 2017, pria yang bekerja di RS Ngimbang datang ke dealer AUTO Tuban. Waktu itu juga membawa uang Rp 37,5 juta. Apabila ditotal dengan tanda jadi, pihak Auto telah menerima uang Rp 40 juta.
Bulan depannya lagi tanggal 7 April 2017, akhirnya ditambahi DP nya Rp 15.484.000. Total DP dan lunas sebesar Rp 55.484.000.
“Saat di dealer saya sudah menyampaikan tidak ingin mobil Toyota Sienka display,” jelasnya.
Saat itu, sales maupun pihak AUTO 2000 sudah oke. Ternyata setelah pelunasan DP terakhir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah jadi tanggal 27 Maret 2017.
Hal ganjil mulai dirasakan pria yang memiliki anak satu ini. Keyakinannya terhadap mobil Sienta yang dibelinya itu bukan baru kian menguat. Dirinya merasa memiliki bukti valid, di antaranya bukti foto mobil yang dipajang di depan diyakini sama dengan yang diterimanya.
Pada mobil yang diterimanya itu terdapat tanda barcode yang sama dengan yang dipajang. Jok mobil juga sudah tidak ada plastiknya, dan jarak tempuhnya nya juga sudah mencapai angka sekitar 237 KM.
“Kalau mobil baru jelas 0 KM,” tambahnya.
Waktu pengembalian mobil ke dealer, tim Sales mengakui salahnya. Pimpinan AUTO 2000 juga telah mendesaknya untuk memberikan kompensasi ke kliennya.
Bukannya mengajak damai, tapi sales justru menantang ke jalur hukum. Mendengar hal tersebut, Ridlo tak gentar. Dirinya siap mengumpulkan semua chat, foto, maupun bukti lain ke meja hijau.
Kepala Cabang Auto 2000, Fahmi menolak keras atas pernyataan Ridlo selaku konsumen yang merasa tidak mendapatkan mobil baru dari dealernya. Ditegaskan pula, mobil yang dibeli Ridlo merupakan mobil baru.
Sekalipun mobil sudah lama dipajang di dealer, bukan berarti itu mobil bekas. Mobil display juga tidak pernah dipakai orang lain. Belum dibuka nomor fakturnya dan kondisinya juga masih mulus.
“Saya jamin itu mobil baru, bukan mobil bekas seperti yang dipermasalahkan oleh customer saya,” kelitnya.
Pemasalahannya hanyalah kesalahpahaman antara sales dengan konsumen saja. Pembeli meminta mobil Sienta yang bukan dipajang, lalu sales mengiyakan akan mendatangkan mobil baru.
Sales tidak bilang jika pembeli minta mobil baru. Akhirnya diberikan mobil tersebut, karena memang saya tidak tahu. Pihaknya menjamin mobil tersebut belum pernah dimiliki orang lain.
Sampai sekarang dia mencoba memediasi keduanya, agar masalah tidak berlanjut. Apabila konsumen akan membawa ke jalur hukum kita siap.
Perseteruan antara customer dengan pengusaha mobil sangat disayangkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban. Kasi Meteorologi dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag Tuban, Sunaryo, meminta keduanya berdamai dan menyelesaikan masalahnya secepatnya.
“Apabila masih nekat ke jalur hukum ada Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2009 yang bakal melindungi konsumen,” pungkasnya. (Aim)