SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – SM (65), mantan modin (Kepala Urusan Kesejahteran Rakyat/Kaur Kesra) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), yang merupakan tetangganya.
Pelapornya adalah Djasman, ayah Bunga. Saat ini kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.
Djasman menuturkan, dirinya mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh SM setelah diberitahu tetangganya. Gadis berusia 14 tahun itu mengeluh sakit pada organ vitalanya, Minggu (7/10/2018).Â
Kepda tetangganya Bunga mengaku telah disetubuhi oleh SM.
“Sama saya dia tidak mau ngomong, baru setelah ditanya tetangga depan rumah ngomong semua,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).
 Dengan kepala menunduk, Djasman menjelaskan, kejadian memilukan itu terjadi saat sore hari. Ketika di rumahnya maupun di rumah pelaku tidak ada penghuni karena masih berada di sawah hingga menjelang malam.Â
Di dusun tempat  tinggal pelaku maupun korban hanya dihuni 30 Kepala Keluarga (KK). Mereka bekerja sebagai petani. Diduga dengan kondisi sepi itulah, palaku kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan diiming-imingi sejumlah uang.Â
Karena korban memiliki ganguan mental dan fisik yang kurang sempurna, sehingga mudah terjebak dengan rayuan SM. Terlebih Bunga merupakan anak penurut.
Pelaku langsung mengajak korban ke kamar dan menguncinya untuk menyalurkan nasfu bejatnya.Â
“Pengakuan dia seperti itu. Tidak mungkin anak dengan keterbelakangan mental berbohong,” tandasnya.
Djasman mengungkapkan, sebenarnya peristiwa memalukan ini sudah pernah dilakukan mediasi. Kesepakatannya kasus ini diselesaikan secara damai dan tidak diteruskan ke ranah hukum.Â
Namun di lain hari, keluarga korban mersa tersinggung dengan pernyataan pelaku yang dianggap meremehkan dan tidak ada rasa bersalah.Â
Tidak terima, akhirnya kakak korban melaporkan pelaku ke Polres Blora pada Senin (15/10).
“Anak saya pas di Polres Juga ngomong apa adanya kepada Polwan, seperti yang diomongkan kepada kami,” ujar Djasman.
Ketua RT setempat, Suprianto, mengatakan, selama ini pelaku dimata masyarakat dikenal sebagai tokoh masyarakat. Pelaku kerap menjadi imam sholat, karena tempat tinggalnya berada disamping musola.
“Dulu dia pernah menjabat sebagai modin,” sambungnya dikonfirmasi terpisah.
Suprianto tidak menyangka SM berbuat demikian. Padahal istrinya masih ada dan anak-anaknya sudah dewasa serta memiliki cucu.Â
“Tidak menyangka saja berbuat seperti itu,” ucapnya.
Dari pengakuan korban, kata Suprianto, perbuatan tak senonoh itu telah dilakukan sebanyak 3 kali. Pengakuan itu disampaikan korban saat berada di balai desa dan polres.
“Tapi pelaku ngomongnya tidak sampai menyetubuhi, hanya memegang saja,” terangnya.
Kepala Kanit PPA Satreskrim Polres Blora, Ipda Lilik Widyastuti membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan pada (15/10/2018).
“Kita nunggu hasil visumnya dulu seperti apa,” tegasnya dikonfirmasi terpisah.(ams)