Tuding BBS Belum Dekati Penambang Sumur Tua

rapat sumnur tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Penambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP, menuding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) belum melakukan pendekatan dengan para penambang di sumur tua.

“Dari laporan yang kami terima, PT BBS belum melakukan pendekatan dengan para penambang,” kata Asset Managemen Manager Pertamina EP, Nasrulloh, saat rapat koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro, Senin (11/7/2.17) di Productive Room lantai 7, kantor Pemkab setempat.

Bahkan, pihaknya meragukan kemampuan PT BBS untuk mengelola sumur tua dengan membandingkan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) yang sekarang ini masih mengelola sumur tua.

“Apakah KUD yang sudah eksis ini dipaksa ikut BUMD,” ujarnya.

Nasrulloh menyampaikan, jika kontrak KUD PT SP masih tahun 2019 mendatang. Meski demikian, PT SP juga mengajukan kerja sama untuk pengelolaan sumur tua. Oleh sebab itu, supaya adil, dia meminta agar ada pembagian wilayah.

“Tapi seandainya Bupati Bojonegoro menolak permohonan KUD, masalahnya selesai. Pertamina EP akan memberikan sepenuhnya kepada BUMD,” tukasnya.

Baca Juga :   Bachtiar Soeria Atmadja Jabat Dirut Elnusa Gantikan John Hisar Simamora

Pernyataan tersebut membuat geram Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, Agus Suprianto yang menegaskan telah berupaya semaksimal mungkin menggandeng para penambang. Hanya saja, dari semua jumlah penambang yang ada belum seluruhnya mau bergabung dengan BUMD.

“Ada oknum yang sengaja tidak menginginkan BUMD mengelola sumur tua,” tegasnya.

Agus menyatakan, oknum ini mengetahui potensi keuntungan jika tidak ada BUMD. Yakni keberadaan KUD SP yang bisa menerima setoran minyak mentah dari semua wilayah sumur tua baik Wonocolo, Ndandangilo, maupun Ngrayong.

“Sudah jelas, kalau ada BUMD otomatis KUD SP hanya mengelola empat sumur saja,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur PT BBS, Tonny Ade Irawan, mengaku, heran dengan pernyataan Nasrullah yang memojokkan BUMD. Karena sudah jelas, saat KUD SP mengajukan rekomendasi untuk mengelola sumur tua, Bupati Suyoto menunjuk PT BBS, bukan KUD SP.

“Dan saya tidak setuju jika ada pembagian wilayah, karena Wonocolo, Ndandangilo, dan Ngrayong satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.(rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *