Dibalik Suburnya Narkoba di Stasiun Pipa Minyak Palang

Nelayan karangagung ditangkap polisi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Bertahun-tahun daerah sekitar stasiun pipa minyak Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dari Lapangan Migas Banyuurip, Blok Cepu, menjadi ladang subur peredaran Narkoba jenis pil Karnopen. Tak terhitung berapa pengedar yang dicokok polisi dalam setahun, tapi seolah tak membuat jera.

Keberadaaan karnopen di wilayah Kecamatan Palang, bukan lagi menjadi rahasia umum. Masyarakat dari berbagai usia, dan lintas profesi tak asing lagi terhadap pil berwarna putih itu.

Kini banyak kalangan beralih menjadi penjual Narkoba, karena keuntungannya menggiurkan. Pilihan tersebut dilakukan dua nelayan dari Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Wartono, dan Muhammad Ali. Keduanya harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Palang pada hari Senin (11/7) kemarin. Setelah digeledah kediamannya, ditemukan 5.000 butir karnopen siap edar.

Maraknya karnopen di Karangagung atau lebih populer Ngaglik dibenarkan oleh ketua Karang Taruna (Kartar) setempat, Habib Mustofa. Pemuda yang menjalani studi di Stitma Tuban, ini menilai banyak faktor yang memicu desanya menjadi ladang peredaran barang terlarang ini.

Pertama, ditinjau dari sisi pendidikan. Rata-rata warga Desa Karangagung hanya lulusan SMP. Otomatis pola pikir atau mindsetnya hanya untuk foya-foya. Kedua, banyak nelayan yang menyebut karnopen menjadi obat pegal linu sepulang dari melaut. Faktor terakhir adalah ekonomi karena untungnya lumayan.

“Latar belakang itulah yang menjadikan karnopen bertahan di Ngaglik,” ungkap aktivis PMII Tuban itu panjang lebar.

Fenomena karnopen (khususnya di Karang Agung Palang) di mata Ketua Gerakan Berjamaah Melawan Narkoba dan Prostitusi (Garansi) Tuban, Abdul Majid Tamum cukup unik dan miris. Unik karena sudah banyak upaya yang dilakukan baik dari pihak polisi, masyarakat, maupun Garansi. Realitanya masih saja seakan tidak berefek jera. Mirisnya, fenomena ini seakan dianggap wajar. Belum sepenuhnya menjadi kesadaran kritis bersama. Apakah menunggu korban lebih banyak lagi? Tentu tidak.

Oleh karena itu, Garansi terus melakukan upaya strategis untuk menyikapi ini. Pertama mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan BNNK, dan pusat rehabilitasi. Kedua mengajak semua masyarakat sekitar untuk pro aktif membantu aparat dalam menginformasikan. Terakhir menagih janji kepala desa untuk segera merealisasikan perdesnya (mengusir pengedar dari desa). Paling utama terus mengedukasi masyarakat baik secara formal maupun kultural.

Baca Juga :   Ada UU 23/2014, Bojonegoro Gunakan Perda

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, juga mengakui karnopen kini telah menjadi wabah di kalangan masyarakat Palang khususnya Ngaglik. Disana barang terlarang tersebut, sudah menjadi kebutuhan khususnya nelayan.

“Ada yang bilang cocok untuk obat pegal linu sepulang melaut,” jelas pria kelahiran Makassar ini panjang lebar.

Selama ini, setiap Polsek telah bekerja keras memerangi Narkoba. Bahkan tahun 2016 lalu, Polres bersama Dandim 0811 serta seluruh instansi terkait dan tokoh agama setempat, melakukan deklarasi dan penandatanganan MoU anti narkoba di Bumi Wali Tuban.

Deklarasi dan penandatanganan kesepakatan anti narkoba di lakukan di jl. Trunojoyo atau yang lebih di kenal oleh masyarakat Tuban sebagai  Gg. Sadar Kelurahan Kingking Tuban. Lokasi tersebut dikenal sebagai pusat transaksi penjulan Narkoba jenis karnopen.

“Bahkan sejak lama pengedar merekrut ibu-ibu rumah tangga yang mengalami kesulitan ekonomi,” jelasnya.

Kondisi tersebut juga terjadi di kawasan sekitar pipa minyak mentah Palang, yang menghubungkan langsung ke Floating Storage & Offloading/FSO) Gagak Rimang. Bukan hanya ibu rumah tangga, nelayan dan pekerja swasta juga beralih menjadi pengedar karnopen.

“Biasanya per 20 butir dijual Rp20 ribu kalau banyak lebih besar lagi untungnya,” sergah Habib Mustofa.

 Dilain sisi, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) Tuban Edi Utomo, menilai tidak ada upaya yang sia-sia dalam memerangi Narkoba. Memang problem narkoba dan turunannya itu sudah “akut”, maka perlu waktu dan proses yang tidak sebentar.

Ada empat hal yg perlu dilakukan secara bersama dan beriringan. Pertama, keluarga dan kelompok masyarakat harus benar-benar ekstra dalam menjaga lingkungannya. Kepedulian dini akan menjadi titik tolak kontrol terhadap narkoba.

Kedua, upaya penindakan dan pencegahan harus lebih terukur dan sistematis dari aparat penegak hukum. Mulai dari pencegahan dan penanganan pasca penangkapan. Ketiga, pembentukan BNNK sudah tidak bisa di tawar lagi, sebagai upaya penurunan dan pencegahan penindakan peredaran Narkoba di Tuban.

Baca Juga :   18.071 Rumah Tangga di Jatim Terima Bantuan Pasang Listrik Gratis

Keempat, jika hukum positif dikira masih lamban maka harus ada terobosan dari masyarakat setempat. Misalnya adanya sanksi sosial yang disepakati terhadap pengedar barang terlarang ini. Berbagai kalangan masyarakat Karangagung telah menyatakan perang terhadap narkoba. Buktinya di setiap gang telah dipasang banner  bertuliskan “Kepengen Urip Kepenak Ojo Dodolan Pil Karnopen nha Desoku, Ora Bakal Suwi Uripmu”.

 Bahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Karangagung kini sedang mempersiapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait penolakan peredaran pil Karnopen. Upaya strategis ini untuk memutus mata rantai bandar, sekaligus pengedar karnopen di desa ring 1 jalur pipa minyak Blok Cepu, dan Blok Tuban.

“Peredaran karnopen di wilayahnya sama halnya menjual kacang goreng,” ungkap Kepala Desa Karangagung, Murto.

Dia bersyukur semenjak aparat keamanan memberikan penyuluhan dan penggrebekan, kini peredarannya mulai berkurang. Adanya spanduk diharapkan para pengedar membacanya, kemudian sadar menghentikan usaha yang merugikan masyarakat.

Pembuatan perdes penolakan karnopen sangat diapresiasi oleh ketua DPRD Tuban, Miyadi. Apabila regulasi tersebut berhasil diterapkan, tentu bakal dijadikan pilot projek di desa lain yang serupa.

“Kalau berhasil saya mengapresiasinya,” terang politisi PKB Tuban.

Harapan terbentuknya BBNK di Kabupaten Tuban ternyata masih jauh dari impian. Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto mengakui pembentukan BNNK Tuban masih terkendala anggaran.

Di mata anggota komisi yang membidangi bidang hukum ini kehadiran BNNK di Bumi Wali penting. Mengingat Tuban berada di perbatasan Jatim-Jateng.

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Selain anggaran yang tidak sedikit dalam operasionalnya, juga perlu kajian mendalam.

“Tetap akan kami upayakan, karena sebagian kabupaten/kota di Jawa timur sudah terbentuk BNNK,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *