SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dalam rapat Paripurna Pemandangan Umum terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro 2016, ada lima dari sembilan Fraksi yang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BBS.
Partai Golkar pada penyampaiannya mengatakan agar adanya evaluasi terhadap BUMD dan fokus pada infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan Partai Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.
“Fraksi kami mempertanyakan keberadaan dan keseriusan PT. BBS yang justru tidak menunjang PAD tapi malah memberi beban APBD sebesar Rp863 Juta ditahun 2016,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Mashuri saat membacakan pandangan umum.
PT BBS yang diharapkan menjalankan fungsi Pemupukan Laba (profit Oriented) gagal dan perlu di tinjau kembali, apakah di tiadakan atau perbaikan managemen PT. BBS yang profesional.
Tidak hanya itu, perusahaan BUMD lainnya, Hotel Griya Darma Kusuma (GDK) yang minim kontribusi terhadap PAD kita hanya Rp36 Juta di tahun 2016 dibanding Tahun 2015 yang mencapai Rp969 Juta lebih.
“Fraksi kami berharap adanya PD. Pasar dapat memberikan kenyamanan masyarakat dalam pengelolaan pasar,” tukasnya.
Sementara Partai Amanat nasional (PAN) berharap agar pemerintah daerah kedepan benar-benar bisa memaksimalkan fungsi BUMD yang profit oriented seperti BBS mampu mendulang pendapatan asli daerah.
Tidak hanya itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga meminta agar adanya evaluasi terhadap BUMD. Bahkan, jika perlu diadakan restrukturisasi pada PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
“Karena kami melihat PT BBS belum memberikan kontribusi positif bahkan menambah beban bagi Pemkab,” tandasnya.(rien)