Skandal Besar APBD Bojonegoro, Abdul Wahid : Dana Melimpah, Masalah Pengangguran dan Stunting Terbengkalai

Caleg Wahid.
Abdul Wahid Azar sedang memberikan Motivasi Karir Dalam dan Luar Negeri kepada Siswa. (Ist)

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – APBD Perubahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp7,9 trilun. Namun serapan anggaran hingga akhir September masih berada di angka 40 persen. Di sisi lain, angka pengangguran dan stunting di kabupaten penghasil migas ini – sebutan lain Bojonegoro- masih tinggi.

H. Abdul Wahid Azar, SH, Calon Legislatif Partai Demokrat Dapil IX Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, menilai belum maksimalnya serapan anggaran ini berdampak serius pada upaya penanggulangan pengangguran dan stunting akibat kurang gizi.

“Saya melihat telah terjadi skandal besar dalam pengelolaan APBD Bojonegoro. Harusnya serapan anggaran ini bisa dimaksimalkan untuk mengurangi pengangguran dan penanganan stunting,” tegas Wahid kepada suarabanyuurip.com, Senin (2/10/2023).

Menurut pria asli Kasiman, Kabupaten Bojonegoro ini, jika hal ini berlanjut terus menerus tentunya akan terjebak dalam paradoks keuangan yang membingungkan. Program-program vital yang seharusnya mendapatkan dana untuk mengatasi pengangguran dan stunting masih terbengkalai.

“Stunting, yang mengancam kesehatan anak-anak dan perkembangan mereka, seharusnya menjadi fokus program-program kesehatan anak yang dibiayai oleh APBD yang besar ini. Namun, keterlambatan dalam penggunaan dana telah menyebabkan kelaparan dan masalah gizi yang dapat berdampak jangka panjang pada generasi mendatang,” tutur Wahid.

Baca Juga :   Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Relawan WanNur Bantu Sembako Warga Mojodelik

Berdasarkan data yang disampaikan dalam Buku Saku hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2021, lanjut dia, Kabupaten Bojonegoro masuk kategori Kronis-akut. Karena prevalensi balita stuntednya di atas 20 persen dan prevalensi wastednya di atas 5 persen.

“Prevalensi balita stunted di Bojonegoro berada pada angka 23,9 (atau 1 dari 4 bayi di Bojonegoro stunting) angka ini menempatkan Bojonegoro pada urutan ke 11 Prevalensi Balita Stunting tertinggi di antara 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. sementara prevalensi balita wasting nya 9,5 yang menempatkan Bojonegoro pada urutan ke 5 di Jawa Timur untuk prevalensi balita wasting tertinggi,” beber pria yang juga Ketua Tim Penanggulangan Stunting Indonesia, program kerjasama Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) dan Badan kependudukan Nasional dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Stunting Bojonegoro.
Pernandatanganan kerja sama penanggulangan stunting IPHI dengan BKKBN.(ist)

Selain stunting, Wahid juga menyoroti masih tingginya angka pengangguran yang telah lama menjadi masalah serius di Bojonegoro. Banyak warga bergantung pada program pelatihan keterampilan dan proyek pembangunan infrastruktur yang diharapkan menciptakan lapangan kerja.

“Namun, proyek-proyek ini masih terhambat oleh ketidakterserapan APBD, sehingga meningkatkan tingkat pengangguran yang ada,” tandasnya.

Tingkat pengganguran di Bojonegoro, pada 2022 masih tembus di angka 34.414 orang. Angka ini turun 643 orang dibanding tahun sebelumnya. Angka pengangguran itu, disebabkan karena meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama di sektor migas.

Baca Juga :   APBD Bojonegoro Capai Rp 8,7 Triliun, Gaji 4.117 PPPK Tak Bebani Keuangan Daerah

“Jumlah pengangguran ini belum termasuk para lulusan tahun 2023, yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tentu ini akan menambah angka pengangguran di Kabupaten Bojonegoro,” jelas Wahid.

Wahid menyarankan kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Bojonegoro untuk segera merespons skandal pengelolaan APBD ini. Tak kalah pentingnya juga melakukan peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk pelaksanaan program-program.

“Skandal ini telah mengguncang masyarakat Bojonegoro, dan saya menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat dan penggunaan yang bijaksana dari anggaran publik untuk memastikan bahwa masalah pengangguran dan stunting yang telah lama menjadi beban dapat segera diatasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, Raperda APBD Perubahan 2023 telah disetujui dan ditetapkan sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melaksanakan program-program yang telah disetujui.

“Semakin cepatnya pelaksanaan program, tentu akan lebih maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” katanya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar