SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, Jawa Timur, Satya Irawatiningrum menilai, ancaman Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudianto menutup situs berbagi serupa Facebook, Twitter, Istagram, hingga Youtube merupakan kepanikan pemerintah terhadap konten di media sosial. Untuk menangkal radikalisme cukup dengan menerapkan pendidikan literasi media.
“Pendidikan literasi media harus menjadi perhatian khusus menangkal radikalisme,” ujar Satya Irawatiningrum, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/7/2017).
Baik dari pemerintah, masyarakat, ataupun lingkup terkecil keluarga harus bersinergi melawan radikalisme. Pemerintah bisa memasukkan literasi media dalam kurikulum pendidikan dari jenjang terendah, tanpa menutup media sosial.
Semua telah mengetahui mulai anak Taman Kanak-kanak (TK) sudah bisa mengakses media sosial. Otomatis masyarakat harus bisa lebih peduli dengan orang di sekitarnya. Utamanya keluarga harus selalu dalam pantauan.
“Coba lihat para pelaku terorisme bagaimana hubungan dengan keluarganya, masyarakat sekitarnya? pasti kurang terbuka,” imbuh dosen humanis itu panjang lebar.
Diakui ataupun tidak, sebetulnya kita tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi komunikasi. Pertanyannya apakah dengan menutup semua medsos akan menjamin Indonesia akan terbebas dari radikalisme.
Diprediksi reaksi publik akan luar biasa jika semua medsos ditutup. Tidak bisa dipungkiri ekonomi bergerak meningkat juga dari medsos. Banyak sisi positif dari keberadaan medsos. Kita akan kembali ke jaman primitif lagi.
Segendang seirama dilontarkan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban, Nabrisi Rohid. Pemuda kelahiran Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini menilai penutupan media sosial bukanlah suatu solusi.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya, nanti akan berefek pada kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat. Selama ini kita mengetahui banyak informasi yang didapat masyarakat melalui medsos.
Salah satunya facebook, dimana medsos tersebut merupakan tempat untuk mendapatkan berita dan berbagi informasi kepada sesama teman. Solusinya, pemerintah bersama dengan aparat negara lebih menggalakkan sosialisasi anti hoax.
“Hanya menutup akun yang radikal saja tanpa harus menutup semua medsos,” saran pemuda yang akrab disapa Naha ini.
Naha juga meminta pemerintah kabupaten melalui Dinas Kominfo untuk mengoptimalkan tim cyber. Upaya tersebut untuk lebih meningkatkan kualitas, dan kinerja para anggota tim cybernya.
Dukungan penutupan telegram maupun media sosial yang berbau radikal didukung penuh Kepala Dinas Kominfo Tuban, Hery Prasetyo. Masyarakat masih memerlukan edukasi untuk bermedia sosial secara cerdas.
“Artinya mampu memilah informasi yang benar dan yang HOAK,” sergah mantan Kepala Dinas Pertanian Tuban ini.
Tanpa filter pemerintah, maka sangat mudah sekali informasi negatif menyebar ke masyarakat. Sesuai siaran Kemen Kominfo, aplikasi yang tidak mempunyai SOP yang jelas terhadap penanganan konten yang melanggar hukum akan diblokir.
Untuk aplikasi komunikasi dengan SOP penanganan konten yang melanggar hukum cukup jelas. Tidaklah pemerintah akan serta merta menutupnya. Faktanya dengan adanya media sosial komunikasi dan informasi akan lebih cepat sampai pada masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Menkominfo, Rudiantara, mempertimbangkan menutup medsos. Penutupan media sosial tersebut akan dilakukan, jika mereka tidak menutup akun yang berisi muatan radikalisme.
Rudi meminta agar medsos tersebut untuk memperbaikinya. Apabila tidak terpenuhi, pihaknya akan mempertimbangkannya. Dijelaskan, platform tersebut enggan menutup akun karena di negara asalnya harus melalui proses pengadilan.
Dilain sisi, pemerintah tak ingin publik terpapar konten radikalisme. Rudi meminta maaf jika nanti pihaknya terpaksa menutup media sosial. (Aim)