UMK dan UMB Tuban Bakal Disensus

Kepala BPS Tuban Agus Budi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Untuk mengetahui prospek Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah setempat bakal melakukan sensus lanjutan 2017. Sensus skala kecil tersebut berlangsung selama dua bulan yakni Agustus-September.

“Respondennya sudah dilisting dan bagian dari populasi 2016,” ujar Kepala BPS Tuban, Agus Budi Santoso, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (15/7/2017).

Agus telah menetapkan jumlah sampel yang akan disensus. Untuk sampel UMK ada 5% atau 5.505 unit. Sedangkan sampel UMB 87% atau setara 999 unit usaha. Prosentase ini telah disesuaikan dengan penimbang BPS.

Dalam praktinya, petugas tidak melihat apakah usaha tersebut legal atau tidak. Selama masuk dalam data sensus, otomatis akan didatangi. Sisi inilah yang menjadi tantangan sendiri bagi petugas.

Untuk mengoptimalkan kinerjanya, mulai tanggal 16-26 Juli 2017 mereka bakal menjalani pelatihan di Surabaya oleh BPS Provinsi Jatim.

Lebih dari itu, sensus kali ini BPS tidak melakukan rekrutmen besar-besaran serupa tahun sebelumnya. Untuk menghindari petugas gadungan, Agus bakal mengoptimalkan petugas lama. Dimana latar belakang maupun kinerjanya sudah jelas.

Baca Juga :   Debat Capres Beri Pencerahan Warga Blok Cepu

“Sensus lanjutan ini kami butuh 156 petugas terdiri dari 117 pencacah dan 39 pengawas,” imbuh pria yang sebelumnya bertugas di BPS Malang ini panjang lebar.

Pelaku UMK maupun UMB juga diminta kerjasamanya. Utamanya jika mengetahui adanya petugas sensus yang mencurigakan. Langsung saja laporkan ke kantor BPS di Jalan Manunggal Tuban. Apabila jelas melakukan kesalahan prosedur, kami akan menindakanya sesuai aturan.

“Jangan sampai munculnya petugas sensus gadungan tahun lalu terulang lagi,” pintanya.

Pendataan UMK dan UMB di wilayahnya diapresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budio Wiyana. Mantan Kepala Bappeda Tuban ini bakal membuat surat edaran soal adanya sensus tersebut. Dukungan dari pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa diharapkan memudahkan petugas dalam menggali data di lapangan.

“Data perkembangan UMK dan UMB ini juga menjadi acuan menyusun kebijakan pada periode selanjutnya,” sambungnya.

Objek sensus juga diminta tidak mengada-adakan data. Ketika ditanya besaran modal, maupun jumlah karyawannya harus jujur. Tanpa kerjasama yang baik, usaha petugas sensus di lapangan akan sia-sia.

Baca Juga :   Hindari Tumpang Tindih, Desa Diminta Laporkan Bantuan Covid-19

“Kita juga telah koordinasi dengan Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Tuban,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *