Hindari Tumpang Tindih, Desa Diminta Laporkan Bantuan Covid-19

20000

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Camat Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Agus S Hardianto, meminta agar semua desa di wilayahnya untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid-19). Tujuananya untuk menghindari adanya tumpang tindih program yang akan dijalankan.

“Sekarang ini, semua desa harus menganggarkan Rp100 juta lebih untuk penanganan Covid-19,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (19/4/2020).

Anggaran sejumlah itu diperuntukkan pencegahan dan penanggulangan virus yang sudah menginfeksi empat orang di Bojonegoro. Diantaranya, untuk pembelian alat semprot disinfektan, masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, rumah karantina, dan lain sebagainya.

“Kita akan memantau bagaimana perkembangan dan persiapan desa sejauh ini untuk itu,” imbuhnya.

Camat ring satu lapangan migas Sukowati ini juga meminta agar desa sekitar Lapangan Sukowati yang dioperatori Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, melaporkan segala macam bantuan yang telah disalurkan agar tidak tumpang tindih dengan anggaran desa.

“Kita selalu minta laporan semua desa untuk bantuan yang diberikan dari pihak manapun termasuk perusahaan migas,” tandasnya.

Baca Juga :   Targetkan Rampung Bulan Juni, Kementerian PANRB Kebut Pembahasan RUU Pelayanan Publik

Pihaknya akan memastikan, tidak ada penyimpangan atau tumpang tindih anggaran dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pemerintah desa.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *