SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Permasalahan yang menimpa puluhan tenaga kerja lokal Bojonegoro, Jawa Timur, di proyek pipa Gresik – Semarang milik Pertamina Gas (Pergas) memantik reaksi Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat. Komisi dewan yang membidangi masalah tenaga kerja itu meminta Pertgas bertanggungjawab.
Tanggungjawab yang dimaksud adalah menyelesaikan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pembayaran uang makan terhadap 22 naker lokal di bawah naungan PT Antajaya, subkontraktor Konsorsium Wijaya Karya – – Kelsri (WRK). WRK merupakan kontraktor Pertagas yang memenangkan tender proyek pipa Gresem sepanjang 267 kilo meter (KM).
“Pertagas wajib memfasilitasi permasalahan yang menyangkut dengan proyek negara ini,” tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/7/2017).
Secara moral, Pertagas memiliki peran penting dalam masalah ini. Karena Pertagas yang menunjuk kontraktor dalam mengerjakan pipanisasi berdiameter 28 inci dengan kapasitas maksimal 500 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD) tersebut.
“Karena untuk menunjuk kontraktor itu harus ada kualifikasinya, bukan hanya asal tunjuk yang akhirnya menimbulkan masalah,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Terlebih setelah diketahui PT Antajaya bukanlah perusahaan lokal Bojonegoro dan mengundurkan diri tanpa memberikan uang makan kepada pekerjanya.Â
“Pengunduran diri ini bisa dibawa keranah hukum karena meninggalkan masalah,” tandasnya.Â
Pihaknya berjanji akan membantu permasalahan para pekerja. Bahkan jika diperlukan akan memanggil PT Antajaya untuk bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.Â
“Kalau para pekerja mau datang dan berkomunikasi pasti akan kita bantu,†ucapnya.
Dirinya meminta kepada Pertgas mengambil tindakan tegas terhadapa PT Antajaya apabila tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pertagas harus bertindak tegas dan mem-black list perusahaan itu,†pungkasnya.Â
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 pekerja lokal proyek pipa Gresem di Bojonegoro melakukan protes kepada kontraktor Pertamina Gas (Pertagas), Konsorsium WiJaya Karya (Wika) – Rabana – Kelsri, karena mereka kehilangan pekerjaan dan tidak mendapat uang makan setelah sub kontraktornya, PT Antajaya yang selama ini menaungi para pekerja mengundurkan diri. (rien)