SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Nasib puluhan tenaga kerja proyek pipa gas Gresik – Semarang (Gresem) milik Pertamina Gas (Pertagas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menuntut pembayaran uang makan, kian rumit. PT Antajaya Utama (bukan PT Antajaya seperti yang ditulis sebelumnya), yang sebelumnya menaungi para pekerja lokal Bojonegoro itu telah menyerahkan pembayaran uang makan kepada subkontraktornya, PT Wahyu Daya Mandiri (WDN).
“PT WDN ini adalah subkontraktor kita dari Surabaya,†ujar Site Manager PT Antajaya Utama, Galung saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Selasa (18/7/2017).
Sehingga, lanjut dia, semua pekerjaan di lapangan sampai mekanisme manajemen termasuk pemberian gaji dan uang makan para pekerja merupakan tanggung jawab PT Wahyu Daya Mandiri (WDN).
Menurut Galung selama melakukan pengerjaan pipanisasi sepanjang 14 kilometer yang dimulai dari Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, hingga Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pihaknya sudah berupaya memberikan hak-hak karyawan.Â
“Kitalah yang menalangi gaji karyawan yang seharusnya dibiayai PT WDN. Memang untuk uang makan belum diberikan,†imbuhnya.
Belum diberikannya uang makan tersebut, kata Galung, dikarenakan tidak ada tanggung jawab PT Antajaya Utama untuk masalah tersebut. Karena dana yang ada untuk mengerjakan proyek pipa gas gresem cupet.Â
“Tapi tetap kami tanggung. Kita tidak akan lepas tanggung jawab, paling lambat akhir bulan ini kita bayarkan,†tegasnya.Â
Galung mengungkapkan perusahaan telah memberitahukan masalah ini kepada para pekerja sejak Maret 2017. Â Termasuk uang makan yang belum dibayar dan akan diselesaikan akhir Juli ini.
“Mereka sudah kita kasih tahu, jika terkait hutang piutang PT WDN sementara ini kita yang handle. Ini demi menjaga nama baik PT Antajaya Utama,†tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan naker di bawah naungan PT Antajaya melakukan protes terhadap kejelasan nasib mereka pasca perusahaannya tidak lagi mengerjakan proyek milik Pertamina Gas (Pertagas) tersebut. Selain itu mereka juga menuntut dibayarkannya uang makan kepada para pekerja.(rien)