SKK Migas Sayangkan Sikap Pemdes Ngampel

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa) menyayangkan rencana pemdes dan masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang akan memblokir pintu masuk Pad B Lapangan Sukowati, Blok Tuban.

“Bagaimanapun, masyarakat sekitar sudah dan ikut merasakan adanya sumur minyak dari Lapangan Sukowati selama ini,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Sabtu (22/7/2017).

Menurutnya, selama tanah kas desa (TKD) masih digunakan oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk kegiatan industri migas, desa berhak mendapatkan uang sewa. Apakah nanti bentuknya diganti berupa kompensasi atau lainnya, yang jelas desa tidak akan kehilangan pendapatan meski saat ini belum ada pembayaran karena menunggu arahan dari SKK Migas pusat.

“Kalaupun belum dibayar oleh JOB P-PEJ sekarang ini, desa tetap akan ada pendapatan dari pemanfaatan TKD tersebut. Jangan khawatir tidak dibayar. Hanya saja, menunggu waktu yang tepat,” tegas Ali.

Baca Juga :   Wantannas Undang Tokoh Masyarakat Jenu Bahas Kilang Tuban

Melakukan pemblokiran dengan menutup akses masuk menuju sumur Pad B merupakan hal yang dilarang. Karena, Lapangan Sukowati merupakan objek vital negara. Sehingga, pemdes dan masyarakat harus bijak dalam menyelesaikan masalah.

“SKK Migas akan mensosialisasikan undang-undang no 2 tahun 2012 seperti yang diminta. Tapi harus diatur dulu waktunya, yang diurusi seluruh Indonesia, tidak hanya Bojonegoro saja,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *