Berharap Menteri Keuangan Tidak Potong DBH Migas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terus berharap agar Menteri Keuangan tidak memotong alokasi perolehan dana bagi hasil (DBH) migas triwulan III yang digunakan untuk cost recovery proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Kami terus berupaya agar menteri keuangan tidak memotong DBH Migas karena bisa menganggu APBD Bojonegoro,” kata Kepala Badan Pendapatan, Herry Sudjarwo, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Apabila Menteri Keuangan tidak memotong perolehan DBH migas triwulan III yang besarnya mencapai Rp225 miliar, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerahnya tidak terganggu. Perolehan DBH migas triwulan I hanya Rp78 miliar, karena ada potongan DBH migas sisa salur 2015 sebesar Rp147 miliar.

Sedangkan target perolehan DBH migas triwulan III juga sebesar Rp225 miliar sama dengan perolehan DBH migas triwulan II.

“Kalau DBH migas triwulan III dan IV tidak dipotong maka APBD aman,” tegasnya.

Di dalam APBD 2017 terpasang perolehan DBH migas sebesar Rp700 miliar dari target perolehan DBH migas Rp900 miliar.

Baca Juga :   Kebijakan SKK Migas Tak Sesuai Potensi Lokal

Pemkab juga meminta dukungan dari Komisi B DPRD setempat  terkait DBH migas triwulan III yang kemungkinan bisa saja dikenai potongan tersebut.

“Lagi-lagi kita masih menunggu dan belum mendapat jawaban atas pemotongan DBH Migas,” imbuhnya.

Herry mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan No. 162/pmk.07/2016 tertanggal 28 Oktober 2016 yang berisi kelebihan bayar dan sisa salur DBH migas.

Di dalam ketentuan itu, lanjut dia, besarnya kelebihan bayar DBH migas daerahnya pada 2015 sebesar Rp549,5 miliar, setelah Pemerintah mulai akan membayar “cost recovery” proyek minyak Blok Cepu.

“Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan kelebihan bayar DBH Migas tahun 2015 akan dipotong tiga kali, kami minta lima kali. Semoga segera dapat jawaban,” tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *