SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kontrak Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu bakal segera berakhir pada September 2035 mendatang. Selama 20 tahun sudah ExxonMobil mengelola Blok Cepu hingga 2025 ini. Tersisa 10 tahun kontraknya dalam mengelola Blok Cepu yang berpusat di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wlayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, pada pasal 3 ayat 1, kontraktor melalui SKK Migas mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama kepada Menteri ESDM.
Permohonan perpanjangan kontrak kerja sama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama.
Kemudian di ayat 2 disebutkan, perpanjangan kontrak kerja sama oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diberikan paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.
Sementara itu, keputusan menunjuk KKKS sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah bisa mengganti KKKS ExxonMobil dengan KKKS lainnya, Pertamina misalnya. Terlebih Pertamina juga sama-sama memiliki 45 persen saham di Blok Cepu.
Kontrak WKP Blok Cepu yang bakal berakhir ini mendapat sorotan dari multipihak. Diantaranya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Waki Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, salah satunya.
Ia menilai, kontribusi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas yang mengelola Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, hingga detik ini dirasa belum maksimal. Namun, dari gambaran secara umum, kontribusinya adalah adanya pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) dan Participating Interest (PI) yang cukup besar serta sebagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Sehingga infrastruktur, baik jalan dan jembatan sudah banyak dalam kondisi mantab,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com saat ditanya perihal kontribusi Migas Blok Cepu bagi Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (11/10/2025).
Meski demikian, lanjut Lasuri, kita tidak menutup mata bahwa besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari DBH belum mampu mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
”Tentu itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar pemimpin sekarang,” ujarnya.

Disinggung perihal Kontrak Kerja WKP Blok Cepu akan segera habis, sebagai kabupaten penghasil migas, apa yang harus dan perlu dilakukan Pemkab? Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, meskipun itu adalah kewenangan pemerintah pusat tapi karena lokusnya berada di Bojonegoro maka pemkab melalui bupati harus menjadi salah satu faktor penting dalam perpanjangan WKP.
”Jangan sampai pemkab tidak diperhitungkan dan tidak dilibatkan,” jelasnya.
Terkait dengan BUMD PT ADS yang memiliki saham di Blok Cepu melalui PI. Menurut Lasuri, karena kontrak WKP-nya sudah habis tentu pemkab melalui PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) sudah seharusnya tidak lagi menggandeng pihak ke tiga dalam pengelolaan PI. Karena Permen ESDM 2017 menyebutkan bahwa PI itu dengan sistem golden share, artinya semua pembiayaan di tanggung kontraktor.
“Kalau kontrak habis, ya kontrak dengan PT SER secara otomatis berakhir, PT ADS bisa berdiri sendiri,” ucapnya.
Ditambahkan, terkait dengan kontribusi ExxonMobil terhadap masyarakat terdampak, ia melihat masih belum maksimal. Misal masih ada tempat peribadatan tidak layak, rumah warga ada yang tidak layak, jalan dan jembatan masih memprihatinkan.
”Mungkin CSR-nya sudah diarahkan ke desa terdampak, tapi kalau kami lihat masih ada tempat peribadatan tidak layak, rumah warga ada yang tidak layak, jalan dan jembatan masih memprihatinkan, tentu kontribusi kepada masyarakat terdampak tidak optimal,” kata Lasuri.
“Jadi program CSR-nya harusnya diperbaiki tata kelolanya dan pendistribusiannya agar yang saya sebutkan di atas tadi tidak lagi ada,” imbuhnya.
Ketika ditanya lebih setuju mana, Migas Blok Cepu dioperatori ExxonMobil atau Pertamina?. Pria ramah ini menegaskan, kalau bicara nasionalisme setuju siapa yang akan melanjutkan Blok Cepu, tentu ia ingin Pertamina yang melanjutkan. Tapi kembali lagi ini keputusan negara yang di dalamnya banyak pertimbangan dan kepentingan.
”Jadi silakan siapapun yang dipercaya negara. Harapan kami lebih baik dan lebih perhatian kepada Bojonegoro,” ujarnya.
Dia berharap, pemkab menjadi faktor penting terhadap perpanjangan WKP. Sedangkan untuk ADS, tergantung pemkab karena pemkablah pemiliknya. Kalau pemkab ke depan memutuskan untuk ADS memegang kendali tanpa pihak ke tiga maka harus siap.
“Untuk pemerintah pusat, kami sangat berharap apapun yang diputuskan agar benar-benar memperhatikan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro sebagai faktor terpenting, Bojonegoro jangan hanya menjadi penonton,” pungkasnya.
Sementara itu, Operator Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan Suarabanyuurip.com perihal berakhirnya kontrak WKP Blok Cepu, hingga berita ini ditayang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan mengatakan, belum ada pengajuan perpanjangan kontrak wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu dari ExxonMobil.
“Belum, belum ada. Kan masih lama to,” kata Anggono saat menghadiri peringatan Hari Tani Nasional yang dilaksanakan petani sekolah lapang pertanian (SLP) program ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di sekitar lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Dusun Sumurpandan, Desa/Kecamatan Gayam, Selasa, 30 September 2025.
Anggono menjelaskan, kontrak ExxonMobil di Blok Cepu habis pada 2035. Artinya, masih ada sisa waktu 10 tahun.
Ditanya potensi minyak di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Anggono tidak memberikan jawaban secara jelas. Ia hanya berpesan agar masyarakat tidak selamanya bergantung kepada migas, karena merupakan energi tak terbaharukan yang suatu saat akan habis.
“Makanya kita mendukung program pemberdayaan seperti ini. Kita harus menyadari kalau ini energi tak terbaharukan, sehingga harus dimaksimalkan. Kalau pingin kita diusahakan selama mungkin, tapi di suatu hari yang kita tinggalkan ini masyarakat sekitarnya harus mandiri dan tidak tergantung pada migas,” tuturnya.
Anggono menambahkan, lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sekarang ini menjadi produsen minyak terbesar di Indonesia. Produksinya mencapai kisaran 170 ribu-180 ribu barel per hari (bph). Produksi ini menyalip Blok Rokan di Provinsi Riau sebesar antar 150 ribu-160 ribu bph.
“Kalau produksi Jabanusa kisaran 250 ribu barel per hari. Terbesar dari Banyu Urip, Blok Cepu,” pungkasnya.(fin)





