Tunggu Jawaban SKK Migas

Djoko Lukito

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Polemik proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan untuk pengembangan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) terus bergulir.

Asisten I Bagian Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito, mengatakan, Kepala Desa Pelem telah mengirimkan surat kepada Bupati Suyoto meminta pembatalan hasil musyawarah desa (musdes) terkait tukar guling TKD pada bulan Maret tahun 2016 lalu karena dinilai tidak sah.

“Seharusnya, waktu melakukan musdes dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tapi kenyataannya, hasil musdes ditandatangani oleh Pj Kepala Desa,” kata Djoko Lukito, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (25/7/2017).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dokumentasi hasil musdes kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Apakah sama dengan laporan yang dibuat Kades Pelem.

“Kemarin, kami melayangkan surat tersebut ke SKK Migas. Sama apa tidak dengan dokumentasi milik Kades Pelem, dan masih kita tunggu jawabannya,” imbuhnya.

Baca Juga :   Lanjutkan Survey Investigasi Proyek EPC 1

Apabila memang dokumentasi SKK Migas hasil musdes ditandatangani Pj Kades, maka musdes pelepasan TKD Pelem wajib diulang.

“Meski proses tukar gulingnya terganjal masalah ini, namun pekerjaan di J-TB masih terus berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, Didik Sasono, belum memberikan jawaban terkait hal ini. Pesan pendek yang dikirimkan, belum ada balasan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *