Pertamina Tak Bedakan Penanganan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Penanganan Pengelolaan sumur minyak tua di wilayah kerja penambngan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, tidak ada pembedaan. Baik di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, maupun di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal itu ditegaskan oleh Government and Public Relations Asistant Manager Pertamina EP Asset IV, Pandjie Galih Anoraga.

“Untuk ke penambang kami menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi koordinator penambang,” ujarnya.

Saat disinggung apakah tidak menghambat pekerjaan, jika penambang belum sepakat. Dia menjelaskan, bahwa penambang Blora maupun Bojonegoro sama-sama kooperatif.

“Tinggal menentukan skema terbaik untuk semua pihak baik itu BUMD, KUD, penambang maupun Pertamina EP sendiri,” terangnya.

Menurunya, skema  yang diterapkan tidak ada perbedaan. Pertamina bekerjasama dengan BUMD atau KUD sesuai Permen ESDM dan penambang dibawah pengelolaan BUMD atau KUD tersebut. “Maksudnya skema terbaik adalah terciptanya win win solution untuk seluruh pihak,” jelasnya.

Untuk pengelolaan sumur tua di Blora dan Bojonegoro tetap sama,  lanjut dia, tetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2008 perihal pengelolaan sumur tua.

Baca Juga :   Polisi Belum Temukan Sumber Bau

Sebagaimana diketahui, BUMD Blora baru sebatas penandatanganan kerjasama sementara selama satu tahun. Dan BUMD Bojonegoro saat ini tengah menjalin komunikasi dengan penambang serta diskusi dengan Pertamina terkait Legal Administratif untuk perjanjian.(ams

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *