SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kasus kekerasan terhadap anak hingga tahun 2017 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diklaim mengalami penurunan. Namun tidak menutup kemungkinan kasus tersebut masih ada naik turun lantaran masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Sri Handoko, kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini memang masih ada. Tetapi untuk Blora angka setiap tahun cenderung mengalami penurunan.
Data Dinsos P3A menunjukkan, pada tahun 2015 terdapat 12 kasus kekerasan terhadap anak, ditahun 2016 menunjukkan penurunan diangka 10 kasus, dan di tahun 2017 ini baru menunjukkan 3 kasus.
Jika melihat jumlah tersebut, kata dia, kemungkinan jumlah kekerasan terhadap anak jauh lebih besar namun belum diketahui.
“Karena keluarga tidak mau melaporkan. Mungkin karena orang tua merasa malu dan memilih jalan damai atau memang orang tua merasa takut,†ujarnnya, kepada suarabanyuurip.com.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk anak yang berhadapan dengan hukum (Diversi) pada 2015 ada 9 anak, pada 2016 ada 1 anak dan pada 2017 ini belum ada kejadian.
Ketua LSM Sahabat Perempuan Meurah Intan Blora, Any Aisya, mengatakan, kekerasan terhadap anak di Blora memang masih banyak yang belum terlaporkan di kepolisian. Khususnya anak desa jika saja anaknya ketahuan hamil diluar nikah maka orang tua lebih memilih untuk mengambil jalan damai dengan mengawinkannya.
“Padahal jika anak yang hamil di bawah umur 18 tahun itu bisa dikategorikan pemerkosaan,†tuturnya.(ams)