Ngadi Berhasil Menangkan Pilkades Jipang

Pilkades Jipang

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, merupakan salah satu desa dari 27 desa yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Sabtu (29/7/2017).

Dalam penghitungan surat suara sempat membuat masyarakat merasa tegang. Karena terjadi persaingan ketat antara tiga kandidat calon, yaitu nomor urut 1, Ngadi, nomor urut 2, Herdaru Budhy Wibowo, dan nomor 3 Hariyono.

Terutama pada sesi penghitungan terakhir antara calon nomor urut 1 dan 2, karena terjadi selisih perolehan suara yang sangat tipis.

Namun, pertarungan akhir dimenangkan oleh Ngadi dengan memperoleh suara sebanyak 565 suara, dan Herdaru Budhy Wibowo meraup 541 suara. Sedangkan Hariyono harus puas dengan mendapatkan 149 suara.

Dengan demikian, Ngadi dinyatakan sebagai pemenang dan berhak memimpin Desa Jipang untuk enam tahun kedepan.

Mengetahui hasil perolehan suara tersebut, Ngadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Jipang yang mempercayai dirinya untuk memimpin desa di pinggir Sungai Bengawan Solo tersebut kedepannya.

“Terima kasih atas kepercayaan ini, dan mari kita bersama-sama membangun Jipang menjadi lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga :   Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh 29 Juni 2023, Muhammadiyah 28 Juni

Sempat terjadi kendala dalam penyesuaian jumlah surat suara yang masuk dengan jumlah undangan. Sehingga memaksa panitia melakukan penghitungan ulang surat undangan dengan surat suara.

Sehingga penghitungan surat suara harus mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, dari jadwal yang telah ditentukan. Seharusnya penghitungan bisa dilaksanakan pada pukul 13.30, namun sampai pukul 14.40 WIB belum dilaksanakan.

Pejabat Semantara (Pjs) Kepala Desa Jipang, Suryadi, menjelaskan, bahwa antara panitia sempat terjadi perdebatan lantaran ada selisih jumlah undangan dengan surat suara.

“Setelah dicek bersama dan dihitung ulang, ternyata permasalahannya pada pemilih yang menggunakan E-KTP sebagai pengganti undangan ataupun karena belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujarnya.

Namun, lanjut dia, penghitungan bisa dilanjutkan kembali pada pukul 14.45 WIB hingga selesai.

Pada pilkades Jipang, disediakan dua kotak suara. Hal itu sesuai dengan peratuaran bupati, bahwa bagi desa yang lebih dari satu pedukuhan harus menggunakan dua buah kotak suara.

“Kebetulan, di Jipang terdapat dua pedukuhan, Jipang dan Judan. Jadi harus menggunakan dua kotak suara,” jelas Tri Gunawan, Tim Pengawas Kecamatan Cepu. (ams)

Baca Juga :   Sambut Menteri LH, Bupati Bojonegoro Harap Gerakan ASRI Kembalikan Predikat Adipura ‎

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *