DPR Minta Pemkab Kejar Wajib Pajak J-TB

imam sholikin

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Merosotnya pendapatan Bojonegoro, Jawa Timur, akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan pemotongan dana bagi hasil (DBH) migas oleh pemerintah pusat menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wakil rakyat itu menekakan agar pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

Salah satunya melalui wajib pajak dari kontraktor yang mengerjakan proyek migas Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC).

“Jangan sampai terulang lagi kasus salah bayar pajak seperti yang terjadi di proyek Banyuurip, Blok Cepu. Ada beberapa kontraktor dan subkontrakror seperti PT Etika, PT Rekind dan PT HK yang ternyata membayar pajaknya ke pusat,” kata juru bicara Pansus II dari Fraksi PKB, Imam Sholikin saat rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bojonegoro tahun anggaran 2016 di gedung DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Terapkan Skema Penertiban Gegunung di Bojonegoro

Menurut Sholikin, seharusnya para kontraktor tersebut dapat membayar pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro.

“Akibat salah bayar ini potensi pendapatan kita hilang. Karena itu, ini harus segera disosialisasikan kepada kontraktor di JTB,” tegasnya.

Untuk meningkatkan PAD ini, FKB juga meminta kepada eksekutif memaksimalkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).

“Kinerja BBS harus terus dipacu agar benar-benar menjadi perusahaan yang profit oriented,” tandas Sholikin.

Selain itu FKB juga menyarankan kepada Pemkab dan DPRD untuk memperjuangkan penambahan DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena kondisi Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi sampai tahun 2020 akan tetap terpotong untuk pembayaran cost recovery.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *