Terapkan Skema Penertiban Gegunung di Bojonegoro

Kapolres Tuban Fadly Samad

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Keberhasilan skema penertiban penambang di Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur beberapa waktu lalu diakui oleh Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, maupun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa). Rencananya tahun 2017 mendatang skema serupa bakal diterapkan di Kabupaten Bojonegoro.

“Hasil pertemuan beberapa waktu lalu bersama SKK Migas skema penertiban Gegunung dinilai sukses,” kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, ketika ditemui suarabanyuurip.com, di Mapolres Tuban, Jumat (30/12/2016).

Pertemuan singkat waktu itu, SKK Migas berharap Polres Bojonegoro secara bertahap bisa belajar dari Polres Tuban. Dalam menertibkan aktivitas penambang tradisional di sumur tua memang tidak mudah, oleh karena itu harus diubah skemanya.

Skema yang dimaksud, pihak kepolisian harus menjadi mediator yang baik antara penambang dan pengelola sumur. Kebetulan Lapangan Gegunung telah dikelola PT Tawun Gegunung Energy (TGE). Akhirnya TGE diminta untuk mengakomodir penambang untuk dilibatkan dalam pekerjaan.

Baca Juga :   Tak Dibayar di Proyek Blok Cepu, Kontraktor Lokal Lapor Pemkab

Apabila skillnya belum mumpuni, kontrak kerjasama operasi (KSO) harus mau melatih warga sampai bisa sehingga dapat membantu pekerjaan penambangan. Hal ini juga harus disampaikan ke penambang, bahwa ada deal deal kesepakatan yang harus disetujui.

“Kami jamin apabila tahap penertiban yang pro warga dilakukan, pasti kerugian Negara di Sumur Tua dapat diminimalisir,” imbuh pria kelahiran Makassar ini.

Lebih lanjut, salah satu titik yang rencananya bakal ditertibkan menggunakan skema Gegunung yakni, Lapangan Wonocolo, di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Dalam hal ini Polres Tuban akan dengan senang hati bersinergi dengan Polres Bojonegoro dalam mengamankan aset Nasional.

Perlu diketahui, sampai kini masih ada aktivitas penambang minyak ilegal di Kabupaten Tuban. Salah satunya di Desa Wonosari, Kecamatan Senori. Data sementara ada 7 sampai 8 sumur tua yang masih dikelola warga.

“Untuk menertibkannya kami akan meminta pemilik sumur KSO PT Geo Cepu Indonesia (GCI) untuk mengakomodir penambang,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   BBS Belum dapat Pembeli Gas Olahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *