SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggrebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Pereng Tengah, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kamis (3/8/2017) sore. Lokasi itu diduga kuat sebagai tempat pesta sabu pemuda yang berasal dari Surabaya.
“Kita amankan seorang pelaku dengan barang bukti satu poket Sabu berserta alat untuk pemakaian barang haram itu,” ujar Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (4/8/2017).
Awalnya Musa menerima laporan dari masyarakat kalau rumah kontrakan itu sering dijadikan pesta Narkoba jenis Sabu. Akhirnya anggota Tim Lawar Polsek Rengel melakukan pengintaian di rumah kontrakan itu.
Pasca diketahui sedang pesta Sabu, petugas langsung menggrebek rumah kontrakan yang ada di belakang Pasar Rengel. Ada seorang pelaku berinisial CN (27), pemuda pekerja bengkel asal jalan Sidosermo 3, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya yang diamankan.
Saat didatangi petugas, pelaku sedang memakai Sabu dengan perlengkapan yang sudah disiapkan. Otomatis langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Anggota lain langsung melakukan pemeriksaan di dalam rumah kontrakan, dan ditemukan barang bukti Sabu satu poket yang berada di dalam toples, satu buah bong, pipet yang masih terdapat sisa sabu serta korek api.
“Untuk barang bukti Sabu yang kita dapatkan dari TKP satu poket dengan berat sekira 0,35 gram,” imbuh Musa.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rengel untuk dilakukan pemeriksaan. Sampai sekarang polisi masih melakukan pengembangan atas penggrebekan rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pesta Sabu itu.
Polisi masih mengembangkan untuk mencari tahu dari mana CN mendapatkan barang haram tersebut, guna mengungkap jaringannya. Yang jelas pelaku mengakui mendapatkan barang Sabu itu dari luar wilayah Kecamatan Rengel.
“Kita masih kembangkan temuan ini,” pungkasnya.(Aim)