BBS Buat Kesepakatan dengan Penambang Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyambut baik keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) yang akan mengelola sumur tua.

“Bahkan, PT BBS sudah membuat kesepakatan dengan penambang di sumur tua,” ungkap Camat Kedewan, Arifin, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (5/8/2017).

Kesepakatan tersebut telah dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2017 tentang sumur tua beberapa waktu lalu di kantor Kecamatan setempat.

Kesepakatan dibuat dengan perwakilan penambang diantaranya dari Lapangan Dangilo di Desa Hargomulyo, serta Lapangan Ngrayong di Desa Beji, dan Lapangan Wonocolo di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan.

Kesepakatan antara PT BBS dengan para penambang di sumur tua terkait operasi penyaluran minyak serta kesepakatan membuat sistem pembayaran bersama melalui rekening bank dengan penambang.

“Saat ini, kita masih mendata para penambang yang bisa bergabung dengan BBS sesuai aturan,” tandasnya.

Saat ini, PEP Asset IV Field Cepu masih memverifikasi 540 sumur minyak tua yang akan dikelola BUMD Bojonegoro, PT BBS.

Baca Juga :   Warga Sambiroto Cium Bau Busuk Lapangan Sukowati

Ratusan sumur tua peninggalan kolonial Belanda itu tersebar di tiga lapangan di Kecamatan Kedewan. Yakni, Lapangan Dangilo, Lapangan Ngrayong, dan Lapangan Wonocolo.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *