SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sampai dengan tanggal 8 Agustus 2017, enam instansi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban, Jawa Timur tak kompak mengibarkan bendera setengah tiang mengenang kematian mantan Gunernur Jatim, Mayjend TNI Purn Kurtup Basofi Sudirman.
Padahal Kabiro Humas dan Protokol Provinsi Jatim, Benny Sampirwanto telah mengirimkan surat perihal tersebut tanggal 7 Agustus kemarin.
Instansi yang mengabaikan surat tersebut yakni, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Untuk kantor pemerintah kabupaten (pemkab), kepolisian resort (polres), DPRD, Pengadilan Negeri (PN), dan Kodim 0811 Tuban telah mengibarkan bendera setengah tiang sejak kemarin.
“Ini sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk jenderal Basofi,” ujar Dandim Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Selasa (8/8/2017).
Hal serupa disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Agus Wijaya. Mantan Camat Montong ini memaparkan, soal surat tersebut sifatnya hanya himbauan untuk semua instansi pemerintahan.
“Semoga semua instansi pemerintahan menindaklanjuti himbauan ini,” harapnya.
Soal pengibaran bendera Merah Putih penuh di kantor Kejari Tuban, Kasi Intel, Teguh belum merespon pesan singkat yang dikirimkan suarabanyuurip.com sejak pukul 09:30 WIB.
Pantauan di lapangan, hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tuban juga masih mengibarkan bendera penuh. Mulai Inspektorat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban.
Dalam surat yang dikirimkan Humas dan Protokol Provinsi Jatim nomor 019/14374/033/2017, isinya permintaan kepada semua Bupati/Walikota se-Jatim untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai tanggal 7-9 Agustus.
Hal ini sehubungan meninggalnya mantan Gubernur Jatim, Basofi hari Senin (7/8) pukul 11:58 WIB di RS Medistra Jakarta. (Aim)