SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) menyampaikan, jika saat ini telah melakukan pembentukan kelompok penambang di sumur tua.
Pembentukan kelompok penambang ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) No 30 tahun 2017 tentang pedoman pembinaan kelompok penambang pada sumur minyak tua.
Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, mengatakan, pemilik wilayah kerja pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset IV meminta ada tiga kelompok penambang.
“Kami berupaya ada empat kelompok penambang agar lebih merata,” kata Tonny Ade Irawan.
Informasi dari pemerintah kecamatan menyebutkan sebanyak 80 penambang dari Desa Wonocolo, Kedewan, Beji, dan Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, telah melakukan kesepakatan dengan PT BBS.
Dikonfirmasi terpisah, Government and Public Relations Asistan Manager PT Pertamina EP Asset IV, Pandjie Galih Anoraga, menegaskan, sampai saat ini belum ada penandatanganan perjanjian autentik dengan PT BBS untuk pengelolaan sumur tua.
“Sehingga, semuanya belum dapat dipastikan,” tukasnya.
Menurutnya, hal yang belum dapat dipastikan diantaranya terkait kesepakatan jumlah sumur yang akan dikelolakan PT BBS, pembentukan kelompok penambang, serta mekanisme pembanyaran ongkos angkat dan angkut yang rencananya dibentuk rekening bersama.
“Hal diatas dapat dipastikan kejelasannya setelah perjanjian di tandatangani kedua belah pihak. Yakni, PT BBS dan Pertamina EP Asset IV,” imbuhnya.
Namun yang pasti, lanjut Pandjie, Pertamina EP Asset IV dan PT BBS akan bekerjasama dalam pengelolaan sumur tua di wilayah Bojonegoro.(rien)Â