SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, hingga kini pemerintah desa (Pemdes) belum ada yang mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) untuk tahap dua.
“Seharusnya, bulan ini sudah mulai pencairan. Tapi belum ada yang mengajukan,” kata Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa DPMD, M Affan, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Sabtu (12/8/2017).
Sebelum mengajukan pencairan ADD dan DD, lanjut dia, pemdes wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan ADD dan DD tahap satu terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi.
“Laporannya juga belum kami terima,” ungkapnya.
Besaran penyaluran DD yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) yakni tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sementara ADD yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yakni tahap pertama sebesar 50 persen, tahap kedua 25 persen, tahap ketiga 25 persen.
Dari data yang didapat, total penerimaan ADD di 412 desa adalah sebesar Rp179.157.550.000. Sedangkan untuk DD sebesar Rp332.980.300.000.(rien)Â