SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Kedua kalinya dalam dua tahun terakhir, manajemen Persatu Tuban, Jawa Timur, harus menebus denda sebesar Rp10 juta gara-gara ulah oknum suporter yang tidak bertanggungjawab. Pemberian sanksi tersebut setelah adanya pelemparan botol ke dalam lapangan, saat Persatu kontra Persinga Ngawi di Stadion Lokajaya tanggal 13 Agustus 2017.
“Selama Liga 2 tahun 2017 ini denda yang perdana,” ujar Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (19/8/2017).
Dalam isi surat nomor 127/L2/SK/KD-PSSI/VIII/2017 terkait Tingkah Buruk Supporter Tuban, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar 10 Juta rupiah. Denda itu harus segera dibayarkan selambatnya 14 hari setelah penjatuhan keputusan sanksi.
Merujuk pada pasal 65 jonto pasal 66 ayat (1) jonto kode Disiplin PSSI, Panpel Persatu Tuban dihukum denda Rp10 juta karena terbukti telah terjadi pelanggaran pasal 65 jonto pasal 66 ayat (1). Terkait pelemparan botol oleh supporter Persatu kedalam lapangan pertandingan dan pemain Persinga Ngawi.
“Sejatinya suporter itu tidak bakal merugikan klub kesayangannya,” terangnya.
Tahun sebelumnya, Komisi Disiplin Liga Indonesia Soccer Championship (ISC) PT Gelora Trisula Semesta (GTS) juga mendenda manajemen klub Persatu Tuban sebesar Rp 10 juta.
Hukuman denda ini akibat ulah supporter klub Persatu Tuban, menyalakan flare dalam pertandingan perdana ISC B antara Persatu Tuban melawan Persepam Madura di Stadion Lokajaya Tuban, Jawa Timur pada 1 Mei 2016 lalu.
Pelanggaran tersebut tidak dapat toleransi, maupun klarifikasi serta manajemen tidak diperkenankan banding soal besaran denda tersebut.
“Ini catatan hitam semoga semua suporter bisa bekerja sama dengan manajemen,” pungkasnya.(Aim)