SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Sejumlah atribut seperti poster dan spanduk peserta karnaval dari kontingen korban penggusuran bantaran Kali Balun, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terpaksa dilucuti petugas keamanan karnaval. Sebab, isi dalam poster dan spanduk tersebut dianggap kurang bagus dan tidak etis.
Ketua Umum Peringatan HUT RI ke-72 Kecamatan Cepu, Edy Purnomo, menyatakan, jika langkah pelucutan itu diambil sebagai bentuk ketegasan dan komitmen dari panitia, karena dianggap kurang sesuai.
“Tidak etis dan bukan moment yang tepat,” kata Edy, Minggu (20/8/2017).
“Kalau ada spanduk kurang bagus harus dicopot,” tegasnya.
Dia menganggap, kalimat yang tertulis pada poster dan sepanduk tersebut lebih tepat untuk demonstrasi.
Untuk diketahui, poster yang dilucuti tersebut bertuliskan kalimat bernada pertanyaan serta sindiran. Meski atribut dilucuti, kontingen dari korban penggusuran tetap berjalan dengan membawa miniatur Excavator yang sempat menghancurkan rumah mereka.
Darda Syahrizal, Ketua tim advokasi korban penggusuran rakyat Balun-Cepu, menyatakan, meski dilucuti warga tetap berjalan.
Menurutnya, pelucutan tersebut sebagai bentuk pelanggaran atas kebebasan menyampaikan pendapat dan berekspresi.
“Ini bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat lisan maupun tulisan,” kata dia.
Dalam karnaval itu, kata dia, warga juga ikut mendaftar dan membayar registrasi. “Resmi, warga bukan demo. Nama demo ya ada orasi-orasi. Itu cuma jalan sambil bawa spanduk tulisan posko korban gusuran, kok malah spanduk-nya dirampas,” ujarnya.
“Kita ini merayakan kemerdekaan. Merdeka dalam arti bebas mengekspresikan diri. Tidak boleh dilarang-larang, apa lagi selama tidak melanggar norma-norma dan kaidah hukum yang berlaku. Seharusnya aparat tidak boleh arogan seperti itu,” kata dia.
Setiap peserta karnaval mengeskprasikan dirinya melalui atribut yang mereka kenakan. “Korban gusuran juga mengekspresikan dirinya degan atribut-atriburnya,” jelasnya. (ams)