SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Dikabarkan KSO Pertamina EP-PT Geo Cepu Indonesia (GCI), telah melakukan pemutusan hubungan kerja seluruh karyawannya.
Hal itu seperti yang tertulis dalam surat bernomor 07-410/OL-Dir/GCI/2017, tertanggal 14 Agustus 2017, yang ditujukan kepada seluruh karyawan KSO PEP-GCI, perihal Pemumutusan Hubungan Kerja (PHK). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Jiao Xiao Meng, Direktur Utama PT GCI.
Dalam isi surat disebutkan, bahwa sehubungan dengan rencana efisiensi dan melihat kondisi perusahaan saat ini, maka dengan berat hati Perusahaan memutuskan untuk melakukan Pemumutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh karyawan dan karyawati PT Geo Cepu Indonesia yang dalam Perjanjian Kerjasama Operasi dengan PT Pertamina EP atau dikenal dengan nama KSO Pertamina EP – Geo Cepu Indonesia terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2017.
Terkait dengan penyelesaian hak dan kewajiban antara Perusahaan dengan karyawan, lanjut surat tersebut, akan diberikan sesuai aturan yang berlaku dan diselesaikan sesuai kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam perjanjian bersama (PB).
Melalui surat tersebut, manajemen juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama, loyalitas dan kontribusi karyawannya.
Mantan humas GCI, Sugiaharto, dan Yenni Hartati mengiyakan jika semua karyawan dan karyawati GCI telah di PHK.
“Iya kita kena PHK semua,” ujar kedua mantan humas GCI tersebut.(ams)