SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, belum ada kepastian terkait penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) yang saat ini mulai mengelola sumur tua di Kecamatan Kedewan.
“Belum ada target, nominalnya berapa belum tahu,” kata Kepala Bapenda Bojonegoro, Herry Sudjarwo, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (24/8/2017).
Meski demikian, pria berkacamata minus ini mengungkapkan, jika nantinya PT BBS sudah melaksanakan pengelolaan sumur tua dan mendapatkan penghasilan, maka setoran PAD dilakukan setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 50 persen dari laba perusahaan.
“Kalau mengelola sumur tua pasti tidak akan rugi seperti usaha lainnya, pasti ada penghasilan yang masuk ke perusahaan,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, PAD yang disetorkan PT BBS pada tahun 2017 ini otomatis akan diterima pemerintah kabupaten (Pemkab) pada 2018 mendatang. Yang jelas, setoran dari PT BBS bukan berbentuk retribusi tapi 50 persen dari laba perusahaan.
Sementara itu, Direktur Operasional PT BBS Tonny Ade Irawan, masih berusaha dikonfirmasi terkait hal ini.
Seperti diketahui, sejak 16 Agustus 2017 PT BBS telah menandatangani kontrak kerjasama pengelolaan sumur tua dengan Pertamina EP. Perjanjian tersebut untuk wilayah sumur tua di Lapangan Wonocolo, Ndandangilo, dan Ngrayong, Bojonegoro.(rien)Â