SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, proses tukar guling tanah kas desa (TKD) di Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, hanya tinggal memproses pembayaran dari operator unitisasi lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina EP Cepu (PEPC).
“Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungrejo sudah mengirimkan nomor rekening kepada kami, jadi tinggal proses pembayaran saja,” kata  Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (Kasi HTPT) kantor Pertanahan Nasional Bojonegoro, Rohmadin, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (25/8/2017).
Disinggung jumlah biaya yang harus dibayarkan PEPC untuk TKD tersebut, Rohmadi mengaku tidak hafal nominalnya. Yang jelas, setelah Pemdes menerima uang negara itu harus segera dibayarkan untuk tanah pengganti.
“Pembayaran tanah pengganti TKD itu ya mekanismenya harus melalui pemdes,” tukasnya.
Dari data yang diperolah www.suarabanyuurip.com menyebutkan, hasil penilaian harga tanah TKD di Bandungrejo pada tahun 2016 mencapai angka Rp6,6 miliar. TKD seluas 2,26 hektar tersebut ditukar guling untuk pengembangan proyek unitisasi lapangan gas J-TB oleh PEPC.
Sementara itu, Public Government Affair and Relation PEPC, Kunadi, belum memberikan konfirmasinya terkait hal itu kepada Suarabanyuurip.com. Pesan pendek yang dilayangkan belum mendapat balasan.(rien)