Warga Sawahan Tagih Janji JOB P-PEJ

CPA Mudi Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Sebanyak 500 warga Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menagih janji kompensasi pengelola Lapangan Mudi, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) atas berdirinya Gudang Bahan Peledak (Handak) di wilayah setempat. Apabila keinginan warga diabaikan, hari Sabtu (26/8) besok ratusan warga akan menggelar unjuk rasa di gudang tersebut.

“Tim JOB P-PEJ telah ingkar janji atas komitmennya,” ujar koordinator aksi, Budianto, dalam surat pemberitahuan yang diterima suarabanyuurip.com, Jumat (25/8/2017).

Selama ini keberadaan gudang Handak di Dusun Logawe, Desa Sawahan tak memberi kontribusi apapun terhadap warga. Bertahun-tahun warga menyampaikan aspirasi tak dihiraukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang habis kontraknya pada bulan Februari 2018 mendatang.

Aspirasi telah disampaikan secara lisan, tulisan, bahkan musyawarah dengan pihak JOB P-PEJ dan masyarakat. Waktu pertemuan beberapa waktu lalu telah ada kata sepakat, tapi dalam realisasinya tak ada niat untuk memenuhi sampai sekarang.

“Surat pemberitahuan aksi telah dikirim ke Polsek Rengel, Danramil, Camat, GM JOB P-PEJ, dan perangkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :   Kapolda Jatim Kunjungi Lapangan Migas Banyuurip

Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar, dikonfirmasi terpisah membenarkan rencana aksi ratusan warga Sawahan di area gudang Handak. Pasca menerima surat pemberitahuan, pihaknya lansung melakukan mediasi.

Alasan aksi karena belum ada titik terang hasil mediasi yang melibatkan 13 orang termasuk Kades Sawahan, Sunarto, dan Govrel JOB P-PEJ, Tarmizi pada tanggal 5 Mei 2017.

Setidaknya ada tujuh point tuntutan warga yang dibahas, meliputi satu.a. Pembangunan saluran irigrasi lokasi atas, satu.b. Pembenganunan saluran irigrasi lokasi bawah. Dua kontribusi kepada karang taruna dan desa. Tiga perekrutan tenaga kerja. Empat dana dan program CSR.

Lima pengadaan lampu jalan. Enam kontribusi/bantuan terhadap lembaga pendidikan (PAUD/TK/SD). Tujuh kompensasi terhadap warga di lingkungan area gudang Handak.

Dari sekian tuntutan hanya ada tiga kesimpulannya, dan itu tidak memuaskan warga. Mulai satu b. Pembangunan drainase lokasi bawah disetujui dengan dana Rp41.070.000. (Untuk teknis pelaksanaanya segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh warga sebagai bentuk implementasi masyarakat). Dua untuk point 1.a, 2, sampai dengan 7 berkelanjutan. Tiga warga menuntut ada kepastian program.

Baca Juga :   Selama Cadangan Ada, Produksi Banyuurip Bisa Ditingkatkan

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat Sawahan, Ari Suprianto, dan Agus Susanto. Sedangkan dari pihak JOB P-PEJ di wakili Govrel, Tirmizi. Diketahui pula oleh Kades Sawahan, Sunarto, dan kepala BPD Sawahan, Siti Maslihah. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *