SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat tertutup dengan pelaksana proyek pipanisasi gas Gresik-Semarang (Gresem) PT Pertamina Gas (Pertagas) beserta kontraktornya Konsorsium Wijaya Karya-Rabana-Kelsri (KWRK) untuk menanyakan progres pekerjaan di wilayah Bojonegoro.
“Sekaligus saya mengundang BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja untuk memastikan semua karyawan pipanisasi dijamin kepesertaannya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Suprianto, saat ditemui dikantornya, Selasa (29/8/2017).
Rapat tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan warga Kecamatan Kalitidu yang ingin dilibatkan dalam mengerjakan proyek pipanisasi Gresem. Namun, saat disinggung lebih detail terkait isi rapat Agus enggan membeberkannya.
“Nanti saja, ini baru dimulai rapatnya,” elaknya.
Sementara itu, Didik Siswanto, warga Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, bersama tiga rekannya merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam rapat tersebut. Oleh sebab itu, langkah selanjutnya akan melaporkan hal ini kepada Bupati Bojonegoro Suyoto untuk meminta keadilan atas sikap pejabat setempat.
“Saya diundang sama orang Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, undangannya jam sepuluh. Kami datang sejak jam sembilan. Tapi malah tidak boleh ikut rapat,” ungkapnya.
Didik mengaku, minggu lalu sudah menghadap jajaran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk mengadu tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal oleh sub kontraktor KWRK yang baru. Padahal, Didik bersama warga lainnya sudah memiliki pengalaman pekerjaan itu. Hanya saja, karena kontrak habis dan KWRK menggandeng perusahaan baru, tidak lagi dilibatkan.
“Kami menuntut Perda No 23 tahun 2011 tentang konten lokal benar-benar diterapkan, tidak hanya di Blok Cepu saja. Ini kan juga proyek migas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pipa-pipa ini rencananya akan digunakan dalam proyek pipa transmisi gas Gresik–Semarang, milik PT Pertamina Gas. Pipa transmisi ini bakal dibangun sepanjang sekira 270 km, melewati 2 provinsi (Jawa Timur dan Jawa Tengah) serta 7 Kota/Kabupaten (Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Blora, Grobogan, Demak, dan Semarang).
Sementara itu, alokasi gas didapatkan dari excess gas dari Jawa Timur, dan selanjutnya rencananya akan dipenuhi dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang di operatori Pertamina EP Cepu (PEPC), mulai tahun 2019.
Tujuan pembangunan pipa transmisi gas Gresik-Semarang adalah guna memenuhi kebutuhan energi bagi daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.(rien)