34 Mobnas Anggota DPRD Blora Dikembalikan

mobnas

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Sedikitnya 34 mobil dinas (Mobnas) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, akan ditarik dan dikembalikan ke asset daerah setempat.

Sekretaris DPRD Blora, Pujianto Said menjelaskan mobnas yang akan ditarik tersebut selama ini statusnya pinjam pakai dari daerah dan mendapat perpanjangan setiap tahun.

“Karena memang sebenarnya anggota dewan tidak berhak mendapat kendaraan,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Rabu (30/8/2017). 

Sedangkan mobnas yang dipakai pimpinan DPRD Blora tidak akan ditarik karena bagian dari fasilitas yang diberikan Negara. Penarikan mobnas milik anggota dewan akan dilakukan pada tahun ini untuk segera diserahkan kepada bagian asset daerah.

“Sebagai penggantinya, para angota dewan akan menerima tunjangan transportasi,” ucap Pujianto. 

Pemberian tunjangan tersebut sesuai denga Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2017 tentang hak-hak keuangan pimpina anggota dewan. Yang nantinya juga diatur dalam peraturan daerah (Perda).

“Untuk saat ini raperdanya masih ditangan jajaran eksekutif,” tandasnya. 

Dia mengaku belum bisa menjelaskan nominal tunjangan  yang bakal diterima oleh masing-masing anggota dewan. Karena harus ada kajian dan penilaian dari pihak ke-tiga untuk menentukan nilai yang akan diberikan kepada para angota dewan. 

Baca Juga :   Bupati Setyo Wahono Paparkan Gayatri di Dialog Interaktif 'Sapa Bupati'

“Tahun ini perda bisa disahkan, dan dimungkinkan juga akan masuk dalam anggaran perubahan,” pungkasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *