SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan unitisasi gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina Eksplorasi Produksi Cepu (PEPC) dikabarkan melakukan revisi kontrak J-TB karena ada tambahan bagi hasil dari Pemerintah.Â
Tambahan bagi hasil tersebut merupakan bentuk insentif dari pemerintah agar pengembangan di J-TB tetap ekonomis. Revisi akan berlaku hingga tahun 2035 mendatang sesuai kontrak J-TB.Â
Disinggung terkait hal tersebut, Public and Government Affair And Manager PEPC, Kunadi, masih belum memberikan konfirmasinya secara jelas. Untuk menjawabnya, Kunadi harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Manager Komersial.Â
“Maaf, saya harus koordinasi dengan Manager Komersial dulu ya,” kata Kunadi.Â
Sementara itu, Pemerintah telah memutuskan harga gas J-TB sebesar US$ 7,6 per juta british thermal unit (mmbtu) tanpa eskalasi atau kenaikan. Harga tersebut berdasarkan kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Harga tersebut bersifat  tetap sepanjang waktu Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang nanti akan ditandatangani.(rien)