Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

Pengedar karnopen tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Praktik pengedaran Narkoba jenis pil Karnopen tak hanya beredar di desa sekitar pipa minyak Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Candu seharga Rp2 ribu/butir itu, sekarang juga menyebar di sekitar area pabrik semen Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo.

“Ada satu pengedar yang ditangkap di jalan area pabrik Semen Holcim,” ujar Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (2/9/2017).

Pemuda yang diduga sebagai pengedar tersebut bernama Kusno bin Sapar. Pemuda berkulit sawo matang ini diketahui membawa 40 butir pil Karnopen. Dimana salah satu sisinya bertuliskan Zenith yang dibungkus dengan plastik klip warna putih.

Kusno dibekuk polisi pada tanggal 1 September 2017 sekitar pukul 21:30 WIB. Atas perbuatanya, dia terjerat pasal 197 subs 196 UU RI No. 36 th 2009 tentang kesehatan.

Sekalipun Camat Tambakboyo, Didik Purwanto, beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan wilayahnya anti Narkoba, tapi pada praktiknya tak demikian. Pantauan di lapangan, jual beli atau pengedaran Narkoba marak di perbatasan Kecamatan Tambakboyo dan Jenu.(Aim)

Baca Juga :   Diduga Oknum Polisi Kawal Kayu Ilegal

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *