Komisi C Segera Panggil Kontraktor Pipa Gas Gresem

Ketua komisi C Abdullah Umar

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan memanggil kontraktor pipa gas Gresik-Semarang (Gresem), Pertamina Gas (Pertagas) dan sub kontraktornya Konsorsium Wijaya Karya-Rabana-Kelsri (KWRK).

Hal itu akan dilakukan apabila hasil koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil.

“Kami mendapat laporan, jika rapat antara Pemkab dengan kontraktor pipa gas kemarin tidak melibatkan warga,” ujar Wakil Ketua Komisi C, Abdullah Umar, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (2/9/2017) kemarin.

Politisi asal Partai PKB ini menyampaikan, pihaknya mendapatkan aduan jika warga di Kecamatan Kalitidu tidak dilibatkan dalam proyek nasional yang dikerjakan sepanjang Kecamatan Baureno hingga Padangan, meskipun memiliki pengalaman sebelumnya.

“Saya akan koordinasi dulu dengan Pemkab, hasil rapat dengan Pertagas dan kontraktornya bagaimana,” imbuh Umar.

Apabila tidak ada tindak lanjut dalam artian warga setempat belum mendapat pekerjaan maka Komisi C akan bersikap tegas kepada Pertagas. Karena, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 23 tahun 2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi atau biasa disebut Perda Konten Lokal, kontraktor wajib melibatkan konten lokal sesuai keterampilan yang dimiliki.

Baca Juga :   Optimalkan Program Biru Langit JTB, PEPC Zona 12 Gelar Sosialisasi Operasi dan Rakor Multipihak di Bojonegoro

“Kita upayakan, warga Bojonegoro terlibat dalam proyek migas sesuai Perda konten lokal tersebut,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Pertagas, Herianda, menyatakan, perekrutan tenaga kerja merupakan wewenang KWRK karena yang mengerjakan pipanisasi adalah mereka.

“Konfirmasi saja ke KWRK, apakah sudah melibatkan lokal atau belum,” ujarnya singkat.

Sementara perwakilan KWRK, Wawan, menegaskan, jika dalam pengerjaan pipa gas di Bojonegoro sudah melibatkan lokal. Pihaknya akan memberikan laporan data tenaga kerja kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sesegera mungkin.

“Nanti tanya sendiri sama kontraktornya KWRK, kami tunjukkan sekalian KTP nya berasal darimana,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *