SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dalam kontrak mengelola 10 sumur tua peninggalan Belanda di Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, tak dipatok produksi oleh Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
Berapapun minyak yang dihasilkan, akan diterima oleh anak perusahaan plat merah yang memiliki WKP di Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Jatim, dan Kabupaten Blora, Jateng.
“Terkait kerja sama dengan PD Aneka Tambang di dalam kontraknya tidak ada target produksi,” ujar Asset 4 Government & Public Relation Assistant Manager PT Pertamina EP, Pandjie Galih Anoraga, kepada suarabanyuurip.com melalui pesan singkatnya, Selasa (5/9/2017).
Hal serupa juga dialami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah (Jateng), PT Blora Patra Energi (BPE). Dalam perjanjian sementara yang berjalan selama satu tahun kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2017 belum ditentukan target produksinya.
Saat ini baru BUMD Bojonegoro saja yang ditetapkan target produksinya. Apabila dalam perjalanan BUMD Bojoneoro tidak mampu memenuhi kewajibannya, akan  dilakukan pemutusan kerja sama oleh Pertamina. Melalui beberapa tahapan, baik surat peringatan maupun pembinaan.
Sebagaimana diketahui, BUMD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) ditarget oleh Pertamina untuk memenuhi produksi minyak mentah dari lapangan sumur tua, sebesar 500 barel per hari (bph).
Terpisah, Direktur BUMD PDAT, Cucuk Dwi Sukwanto, menjelaskan, sejak bulan Februari 2017, PDAT telah memproduksi minyak mentah sebanyak 70 ribu liter atau setara 440, 24 Bph.
“Cairan emas hitam itu disetor sebanyak delapan kali pengiriman,” terang Cucuk.
Dia memperoleh hak kelola 10 sumur dari 22 sumur yang berada di Lapangan Gegunung, meliputi sumur 19, 16, 2, 5, 6, 7, 10, 11, 12 dan sumur 21. Saat ini yang sudah produksi sumur 19 dan 16. Sumur lainnya masih dilakukan work over.(aim)