EMCL Sosialisasikan FSO Gagak Rimang di Glodok

SOSIALISASI FSO GAGAK RIMANG

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Setelah mensosialisaikan FSO Gagak Rimang di Desa Palang, Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) hari Rabu (6/9/2017) sore kembali menyasar nelayan Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Demi keamaman dan keselamatan bersama, nelayan diminta tidak mendekati FSO yang berjarak 23 Kilometer dari bibir pantai Tuban lebih dari 500 meter.

“Mari kita jaga bersama objek vital Nasional di Utara Palang,” ujar Field External Affairs Manager EMCL, Dave A. Seta, kepada suarabanyuurip.com di Balai Desa Glodok, Kecamatan Palang.

Pria humanis tersebut sedikit memaparkan kegiatan EMCL ke nelayan. Salah satunya terkait jumlah produksi yang sudah lebih dari 200 ribu Barel Per Hari (BPH). Capaian ini otomatis membuat produksi Banyuurip, menyumbang 26 persen dari produksi nasional.

Minyak tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun wilayah Aceh sampai Irian Jaya. Keberlangsungan produksi minyak harus dijaga bersama, termasuk nelayan yang saban harinya beraktivitas di sekitar FSO.

“Mengingat FSO ini objek vital nasional otomatis menjadi tanggungjawab kita bersama,” imbuhnya.

Kepala Desa Glodok, Sujianto, mengapresiasi operator Lapangan Banyuurip karena rajin mengingatkan nelayan soal keamanan dan keselamatan sekitar Gagak Rimang. Lebih dari itu, dia juga berterimakasih karena tahun lalu telah dibantu tambat labut.

“Terimakasih atas program yang selama ini diberikan EMCL ke warga,” terangnya.

Untuk menjaga keselamatan nelayan, Ketua HNSI Tuban, Faisol Rozi, telah berkomunikasi dengan pihak Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) bersama Pemkab Tuban.

Nelayan harus tahu, radius 500 meter dari fasilitas tersebut merupakan area terlarang. Di zona inilah semua jenis kapal tidak diperbolehkan melintas.

Sedangkan radius 1.250 meter dari zona terlarang itu menjadi wilayah terbatas. Pada zona terbatas, kapal masih boleh melintas tapi tidak boleh menurunkam sauh atau jangkar.

“Pembagian zona ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2010 tentang kenavigasian,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengalirkan minyak yang diproses dari Fasilitas Pusat Pengelolan (Central Processing Fasility/CPF) menuju ke pantai Palang, Tuban, EMCL membangun pipa darat yang di tanam sepanjang 72 Km. Empat rumah katup ditempatkan di sepanjang jalur pipa berdiameter 20 inci dan berinsulasi tersebut.

Dari Pantai Palang, Tuban, pipa darat tersambung dengan pipa bawah laut sepanjang 23 Km menuju menara tambat. Menara tambat sebesar 1.200 ton ditanam di dasar laut pada kedalaman 33 meter.

Kontruksi menara dibuat sedemikian rupa, sehingga FSO yamg dikaitkan dapat berputar 360 derajat. Menyesuaikan arah angin atau ombak dan arus laut tanpa mengganggu aliran minyak ke kapal.

Sekedar diketahui, kapal FSO Gagak Rimang dapat menampung 1,7 juta barel minyak mentah yang dialirkan lewat pipa darat dan laut dari CPF. Ukuran kapal ini sekira 327 meter atau setara tiga kali panjang lapangan sepak bola.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *