SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sehari menjelang aksi bela Rohingnya di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, semua petugas keamanan siaga. Untuk mencegah masuknya massa ke wilayah Jawa Tengah, 42 personel Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, menyekat perbatasan.
“Penyekatan ini dimulai tanggal 3 September dan puncaknya 8 September besok,” Kabag OPS Polres Tuban, Kompol Dody Prianto, kepada suarabanyuurip.com.
Dody memaparkan, ada 42 personel yang disiagakan hampir sepekan di pos perbatasan tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar. Mereka ditugaskan dalam dua shift, siang dan malam.
Sejak awal Kapolri Tito melarang adanya aksi solidaritas Rohingya yang di gelar di area Candi Borobudur. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kerusakan cagar budaya di Indonesia.
Atas dasar itu, Polres Tuban melakukan pencegahan. Tujuannya agar tidak ada massa dari Jatim, yang menuju bangunan bersejarah umat agama Budha.
Selama pengamanan dan penyekatan, petugas tidak menemukan adanya gerakan massa atau Ormas yang melintasi di perbatasan. Dihimbau pula masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu yang ada, dan tetap menciptakan situasi yang damai.
Apabila ingin menunjukan solidaritas, bisa dilakukan dengan cara yang damai. Sekaligus tidak merusak cagar budaya yang ada.
Dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tegas melarang sejumlah organisasi massa berunjuk rasa di kawasan Borobudur. Candi Borobudur bukanlah milik umat agama tertentu. Warisan nenek moyang ini telah menjadi area destinasi wisata di Indonesia.
Kasus penindasan terhadap muslim Rohingnya di Rakhine, Myanmar tidak dikaitkan dengan sentimen keagamaan di Tanah Air. Tragedi kemanusiaan di Rakhine dilatarbelakangi oleh permasalahan antara pemerintah yang berkuasa, dengan sekelompok etnis yang dianggap menyerang pemerintah. Tito meminta masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menyikapi isu Rohingnya.(aim)