SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Â Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Masyarakat Sekitar Tambang Peduli Minyak (LSM-MSTPM), Suparmo, mengadukan Pertagas dan kontraktornya dalam mengerjakan pipa gas Gresik-Semarang (Gresem) yakni Konsorsium Wijaya Karya-Rabana-Kelsri (KWRK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kepada Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Kami minta keadilan. Jangan sampai Perda konten lokal dicederai seperti ini,” kata Parmo, sapaan akrabnya, diruang Komisi C, Jumat (8/9/2017).
Suparmo mengaku, kecewa karena pekerjaan section 5A yang sekarang dikerjakan oleh main kontraktor KWRK, PT Arandra Citra Mandiri (ACM) di Kecamatan Gayam, Bojonegoro, belum terbit surat perintah kerja (SPK) nya. Seharusnya, SPK itu ditujukan Kepada PT Putra Perkasa Citra Abadi (PCA).
“Seharusnya PT PCA yang mengerjakan, tapi diserobot oleh PT ACM,” tandasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi C, Salli Atyasasmi, menegaskan, siang ini juga pihaknya mengundang Pertagas dan KWRK untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Selain ingin mengetahui terkait SPK pada section 5A, juga meminta dokumen lengkap terkait analisis dampak lingkungan, dampak sosial dan lain sebagainya untuk pengerjaan pipa tersebut.
“Sebenarnya aduan ini sudah kami terima beberapa waktu lalu, tapi baru sekarang sempat menggelar pertemuan. Jadi, Pertagas dan KWRK harus menyiapkan semua bukti dan dokumen yang kami minta,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pipa gas open access Gresem dibangun oleh Pertagas sepanjang 267 km dengan kapasitas maksimal 500 MMSCFD dan diameter pipa sebesar 28 inchi. Dari sisi pasokan gas sendiri akan disuplai dari gas excess Jawa Timur yang berpotensi berasal dari alokasi Husky CNOOC Madura Limited dan Blok Cepu serta lapangan lainnya mulai 2017.
Saat ini pembangunan ruas pipa Gresem yang meliputi EPC (engineering, procurement and construction) ini telah mencapai lebih dari 75%. Dan ditargetkan selesai pada kuartal pertama 2017.(rien)