LSM MSTPM Hentikan Proyek Pipa Gas Gresem

hentikan proyek pipa gas

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Lembaga Swadaya Masyarakat  Sekitar Tambang Peduli Minyak (LSM-MSTPM) menghentikan sementara aktivitas pekerjaan proyek pipa gas Gresik – Semarang (Gresem) milik Pertamina Gas (Pertagas) di section 5 A di wilayah Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikerjakan Konsorsium Wijaya Karya-Rabana-Kelsri (KWRK), kontraktor Pertgas, Sabtu (9/9/2017).

Namun aksi yang dipimpin Ketua LSM MSTPM, Suparmo bersama sejumlah warga sekitar tak berlangsung lama. Karena perwakilan PT Arandra Citra Mandiri (ACM) subkontraktor KWRK, Iwan menunjukkan surat perintah kerja (SPK) sesuai yang diminta oleh pihak MSTPM, dan aktivitas pengerjaan kembali dilanjutkan.

Ketua LSM MSTPM, Suparmo menjelaskan penghentian sementara ini dilakukan bukan bermaksud menghambat pekerjaan proyek. Tetapi sesuai hasil kesepakatan dari pertemuan yang dilakukan bersama Pemerintah Kabubaten (Pemkab) dan Komisi C DPRD Bojonegoro,  KWRK diminta menunjukkan kevalidan dokumen data pengerjaan proyek pipa gas yang diberikan kepada ACM.

“Karena Pak Iwan, Humas ACM sudah menunjukan bukti SPK nya pekerjaan kami biarkan untuk dilanjutkan kembali. Lagi pula juga tidak ada urusan dengan ACM, tapi urusan kita langsung ke KWRK,” kata Suparmo kepada suarabanyuurip.com.

Baca Juga :   IFRC Jadi Motivasi Perusahaan Tambang

Parmo mengatakan bukti yang diberikan pihak ACM ini nanti akan dibawa dalam pertemuan lanjutan bersama pemkab dan DPRD yang akan dilaksanakan minggu depan tepatnya pada hari Selasa (13/9/2017) pekan depan.

“Ada hal yang nanti perlu saya sampaikan dalam pertemuan nanti perihal isi bukti yang diberikan ACM ke kami. Salah satunya adalah tidak terteranya nila besaran dalam bukti tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Humas PT ACM, Iwan mengatakan tidak adanya nilai proyek dalam SPK tersebut bukan urusanya.

“Karena urusan saya berkaitan pekerjaan yang di lapangan,” sambung Iwan. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *