SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sepulang hajatan dari rumah Hartini (48) pada hari Jumat (8/9) lalu, lima dari 200 warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merasa mual diduga keracunan setelah mengkonsumsi nasi kotak dengan ikan Bandeng fresto. Tak sembuh di Puskesmas Ponco, satu korban bernama Yusuf dirujuk ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Bojonegoro.
“Benar ada kejadian keracunan dugaan setelah memakan Bandeng fresto,” ujar Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2017) kemarin.
Lima korban keracunan tersebut bernama, Yuni (20), Kartini (40), Jurpi (43), Nafi’ah (40), dan Yusuf (23). Selain Yusuf, empat korban lainnya bisa langsung pulang setelah memperoleh penanganan di Puskesmas Ponco.
“Untuk Yusuf kini sudah membaik dan besok bisa pulang,” imbuh mantan Kapolsek Kerek ini.
Insiden keracunan di wilayah Tuban Selatan ini, awalnya ada laporan ke Polsek Parengan. Setelah dicek ke lokasi ternyata benar, dengan kesaksian perangkat Desa Sugihwaras, Parengan bernama Bandi (38), dan A. Muzin (48). Untuk Barang Bukti (BB) yang disita dua buah ikan Bandeng Fresto sisa hajatan.
Tuan rumah hajatan, Hartini pada hari Jumat (8/9) sekitar pukul 19:30 WIB mengundang 200 orang tetangganya. Usai hajatan, yang hadir diberi nasi kotak berisi ikan Bandeng fresto dan kembali ke rumahnya masing-masing. Tak disangka, sekira pukul 01:00 WIB lima korban mual dan dirujuk ke puskesmas setempat.
“Kini polisi masih menyelidiki penyebab keracunan di Parengan,” pungkasnya.(Aim)