SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak usulan anggaran pengadaan bibit jambu biji oleh Dinas Pertanian senilai Rp1,6 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Dari usulan tersebut, tim Banggar hanya menyepakati sebesar Rp600 juta.
“Secara pribadi bukan menolak, tapi program ini sudah terencana dengan benar apa belum,” kata Wakil Ketua Banggar, Sukur Prianto, saat rapat kerja pembahasan KUA P-PAS APBD Tahun 2018, Selasa (19/9/2017).
Karena, dengan pola bantuan keuangan ke masing-masing desa bisa dipastikan tidak akan bermanfaat, malah bisa jadi uangnya tidak karuan kemana.
“Desa itu sudah mendapat dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), lalu buat apa kita bantu Rp20 juta hanya untuk jambu biji? Kalau punya kesadaran mereka bisa beli sendiri,” tegasnya.
Bahkan, Sukur, menanyakan kepada Kepala Dinas Pertanian, Jupari, darimana ide itu berasal. Karena dengan pola bantuan keuangan ke desa sangat tidak efektif.
Anggota Banggar, Donni Banyu Setiawan, meminta kepada Dinas Pertanian agar memetakan wilayah yang akan diberi bantuan bibit jambu biji. Jangan semua wilayah di Bojonegoro diberi bantuan tersebut.
“Harus ada fokus, desa atau kecamatan mana yang dijadikan ikon jambu biji,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Jupari, menyatakan, program jambu biji ini merupakan cita-cita Bupati Suyoto sebagai otoritas keuangan.
“Kami akui, tahun sebelumnya lelang jambu biji empat kali mengalami kegagalan. Tapi semua butuh proses,” elaknya.
Selain itu, pengembangan jambu biji juga belum membudidaya di masyarakat. Oleh sebab itu, butuh stimulan dari Dinas Pertanian.
“Saya keberatan kalau hanya dianggarkan Rp600 juta, paling tidak Rp1 miliar,” pintanya.(rien)