Banggar Kepras Usulan Anggaran Belanja RSUD

Banggar rapat dengan RSUD

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat bersitegang dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait usulan anggaran belanja untuk RSUD Tipe B Sosodoro Djatikusumo sebesar Rp49 miliar dikepras tinggal disetujui senilai Rp25 miliar.

Anggota Banggar, Nasuha, menyampaikan, seharusnya seiring dengan anggaran yang sangat besar perlu perencanaan yang baik dan benar. Terlebih, di belakang rumah sakit terdapat Lapangan Sukowati, Blok Tuban, yang berpotensi mengalami kebocoran gas.

“Seharusnya bangunan untuk kesehatan itu harus aman dan nyaman,” ujarnya saat rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD Pemkab Bojonegoro Tahun 2018 di ruang Paripurna, Rabu (20/9/2017) kemarin.

Tidak itu saja, desain rumah sakit dinilai sangat buruk karena pintu masuk yang ada sekarang ini dinilai masih kurang lebar. Lalu terkait pengadaan alat yang dilakukan berkali-kali dan masih banyak lagi kekurangan lainnya.

“Kebutuhan anggaran harus benar-benar dihitung dan jelas peruntukannya, jangan asal,” tukasnya.

Sementara anggota Banggar lainnya, Ali Huda, meminta agar Pemkab tidak asal mengajukan anggaran tanpa ada perencanaan yang matang. Harus ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :   Kaya Migas, Konfercab PDI P Bojonegoro Ditengarai Ditunggangi

“Sehingga jelas, uang sebesar Rp49 miliar itu mau dipakai apa saja. Tidak gelondongan atau global saja usulannya,” kritik Ali Huda.

Jangan sampai, ketika disetujui ternyata hanya dibelikan kelambu saja. Kebijakan anggaran bukan hanya sebuah angka “gelondongan”,  tapi juga harus ada isinya.

“Seperti OPD lain yang menyampaikan secara rinci kepada kita, anggaran sekian untuk ini dan itu. Tidak seperti RSUD Sosodoro yang hanya meminta angka tanpa ada perincian yang jelas,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sosodoro Djatikusumo, Hariono, mengungkapkan, meskipun bangunan terlihat besar namun fasilitas yang ada masih terbatas.

“Jumlah bed saja hampir sama dengan RSUD lama di Jalan Dr Wahidin sebanyak 300 bed,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pemotongan anggaran, harus ada perhitungan bagaimana nantinya tetap beroperasional dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena listrik yang berjalan, jaringan-jaringan lainnya, oksigen,  dan sebagainya harus terus dilakukan dan memenuhi standart kesehatan. Memang butuh biaya besar,” tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   LSM Blora Dukung Perda Konten Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *